Penjaga gawang Timnas Jerman, Manuel Neuer memutuskan untuk tetap menggunakan ban kapten pelangi sebagai simbol LGBT di Piala Dunia 2022.
Pemain Bayern Munchen ini beralasan bahwa beberapa pemain dari tim lain juga mengenakan ban kapten pelangi.
Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) khawatir Neur akan mendapat hukuman dari FIFA. Pasalnya, dalam regulasi dijelaskan bila para pemain diharuskan memakai atribut resmi yang dikeluarkan oleh federasi.
“Di turnamen FIFA, staf pertandingan harus mengenakan pakaian dan perlengkapan resmi yang disediakan FIFA, termasuk lencana acara FIFA yang ditentukan dan disediakan oleh FIFA, baik pakaian maupun ban kapten,” bunyi peraturan FIFA, dikutip dari Newsdelivers, Selasa (22/11/2022).
Sanksi potensial yang menanti Neuer jika bersikeras menggunakan ban kapten pelangi adalah denda. Nantinya denda yang dikenakan akan terus dikalikan pada setiap pertandingan.
Selain denda, Neuer juga terancam kartu kuning tepat sebelum kick-off laga pertama melawan Jepang. Jika di pertandingan selanjutnya Neuer tetap ngotot memakai ban kapten pelangi, maka hukuman akumulasi kartu sudah pasti menanti.
Laga pertama antara Jerman dan Jepang akan dihelat pada Rabu 23 November 2022 WIB. Laga tersebut akan digelar di Khalifa International Stadium, Doha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi