Perhelatan Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar memiliki banyak aturan ketat, salah satunya soal larangan prostitusi. Namun, salah satu media Inggris membongkar adanya praktek prostitusi yang mengincar suporter.
Melansir dari laporan The Sun, sejumlah situs onlinne bermunculan yang menawarkan jasa prostitusi berkedok istri. Di Qatar, hukuman 7 tahun penjara menanti bagi mereka yang berselingkuh.
Meski ada ancaman yang tak main-main, pemesanan layanan gadis panggilan selama Piala Dunia 2022. Namun suporter harus rogoh kocek yang tak sedikit.
"Para pelacur menawarkan tarif antara 10-20 ribu poundsterling untuk menemani suporter bola dan bertindak seolah istri mereka," tulis laporan media Inggris tersebut.
Adanya jasa prostitusi terselebung di Qatar ini menurut sejumlah suporter sebagai hal gila namun sangat beresiko.
"Ini resiko gila, tetapi beberapa penggemar sepak bola akan mengimbil resiko," ucap salah satu penggemar.
"Situs-situs itu bermunculan setiap hari di Qatar dan menawarkan tarif untuk pergi bersama dengan kedok sebagai istri, karena seks diluar nikah dilarang di Qatar,"
Para PSK di Qatar yang ditawarkan di situs online tersebut rata-rata menutupi wajah mereka untuk menghindari razia dari pihak kepolisian setempat.
Di salah satu jasa prostitusi ditawarkan tarif 2500 rial Qatar per jam atau setara Rp10 juta.
Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2022: Ferran Torres Menggila
"Jika beruntung bisa mendapat persahabatan jangkah panjang selama event Piala Dunia," tulis iklan tersebut.
Para PSK yang berkedok sebagai istri ini juga menawarkan akan menggunakan abaya tradisional, jubah hitam panjang yang menutup seluruh tubuh agar terlihat seperti seorang istri.
Menurut media Inggris itu, jika ada suporter mereka yang terlibat pada praktek seperti itu, pihak pemerintah pun tak bisa banyak membantu.
"Tetapi jika mereka tertangkap, mereka dan PSK akan mempertaruhkan bertahun-tahun di penjara. Tidak ada yang bisa dilakukan Kementerian Luar Negeri Inggris untuk menyelamatkan mereka," tulis The Sun.
Seks di luar nikah dan praktek homoseksual adalah ilegal di Qatar. Ada ancaman hukuman penjara jika hal itu dilakukan.
Bekerja sebagai PSK di Qatar juga menjadi hal ilegal dengan ancaman hukuman 3 sampai 7 tahun penjara. Selain itu para PSK juga bisa menanggung hukuman 100 kali cambukan jika terbukti melakukan zina.
Berita Terkait
-
Top Skor Piala Dunia 2022: Ferran Torres Menggila
-
Penonton Piala Dunia 2022 Mengeluh Kedinginan Gegara AC di Stadion
-
Ritsu Doan Kartu Truf Jepang di Piala Dunia 2022, Si Orang Dalam Bundesliga
-
Hasil Piala Dunia 2022: Tampil Mendominasi, Kroasia Justru Ditahan Maroko 0-0
-
Bangganya Presiden Liberia dan Eks AC Milan George Weah Lihat Sang Putra Tampil di Piala Dunia 2022 Bareng Amerika Serikat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU