Perhelatan Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar memiliki banyak aturan ketat, salah satunya soal larangan prostitusi. Namun, salah satu media Inggris membongkar adanya praktek prostitusi yang mengincar suporter.
Melansir dari laporan The Sun, sejumlah situs onlinne bermunculan yang menawarkan jasa prostitusi berkedok istri. Di Qatar, hukuman 7 tahun penjara menanti bagi mereka yang berselingkuh.
Meski ada ancaman yang tak main-main, pemesanan layanan gadis panggilan selama Piala Dunia 2022. Namun suporter harus rogoh kocek yang tak sedikit.
"Para pelacur menawarkan tarif antara 10-20 ribu poundsterling untuk menemani suporter bola dan bertindak seolah istri mereka," tulis laporan media Inggris tersebut.
Adanya jasa prostitusi terselebung di Qatar ini menurut sejumlah suporter sebagai hal gila namun sangat beresiko.
"Ini resiko gila, tetapi beberapa penggemar sepak bola akan mengimbil resiko," ucap salah satu penggemar.
"Situs-situs itu bermunculan setiap hari di Qatar dan menawarkan tarif untuk pergi bersama dengan kedok sebagai istri, karena seks diluar nikah dilarang di Qatar,"
Para PSK di Qatar yang ditawarkan di situs online tersebut rata-rata menutupi wajah mereka untuk menghindari razia dari pihak kepolisian setempat.
Di salah satu jasa prostitusi ditawarkan tarif 2500 rial Qatar per jam atau setara Rp10 juta.
Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2022: Ferran Torres Menggila
"Jika beruntung bisa mendapat persahabatan jangkah panjang selama event Piala Dunia," tulis iklan tersebut.
Para PSK yang berkedok sebagai istri ini juga menawarkan akan menggunakan abaya tradisional, jubah hitam panjang yang menutup seluruh tubuh agar terlihat seperti seorang istri.
Menurut media Inggris itu, jika ada suporter mereka yang terlibat pada praktek seperti itu, pihak pemerintah pun tak bisa banyak membantu.
"Tetapi jika mereka tertangkap, mereka dan PSK akan mempertaruhkan bertahun-tahun di penjara. Tidak ada yang bisa dilakukan Kementerian Luar Negeri Inggris untuk menyelamatkan mereka," tulis The Sun.
Seks di luar nikah dan praktek homoseksual adalah ilegal di Qatar. Ada ancaman hukuman penjara jika hal itu dilakukan.
Bekerja sebagai PSK di Qatar juga menjadi hal ilegal dengan ancaman hukuman 3 sampai 7 tahun penjara. Selain itu para PSK juga bisa menanggung hukuman 100 kali cambukan jika terbukti melakukan zina.
Berita Terkait
-
Top Skor Piala Dunia 2022: Ferran Torres Menggila
-
Penonton Piala Dunia 2022 Mengeluh Kedinginan Gegara AC di Stadion
-
Ritsu Doan Kartu Truf Jepang di Piala Dunia 2022, Si Orang Dalam Bundesliga
-
Hasil Piala Dunia 2022: Tampil Mendominasi, Kroasia Justru Ditahan Maroko 0-0
-
Bangganya Presiden Liberia dan Eks AC Milan George Weah Lihat Sang Putra Tampil di Piala Dunia 2022 Bareng Amerika Serikat
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta