Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Ogah Kerja Sama dengan RS Tak Terakreditasi

Senin, 06 Mei 2019 | 14:12 WIB
Kemenkes

Kemenkes dengan sungguh-sungguh mengimbau kepada :

(a) BPJS Kesehatan agar dapat memenuhi kewajiban membayar klaim rumah sakit tepat waktu; dan

(b) Rumah Sakit melaksanakan kewajiban akreditasi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan kesehatann rumah sakit. 


Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com