Suara.com - Sedang melakukan evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream, kini Indonesia memastikan akan mengevakuasi 68 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess untuk kembali pulang ke tanah air dari perairan Yokohama, Jepang.
Berbeda dengan WNI di kapal World Dream yang menggunakan kapal rumah sakit KRI Soeroso, para WNI di Diamond Princess akan dievakuasi menggunakan pesawat.
"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Lokasi observasi juga berada di lokasi yang sama dengan ABK World Dream yakni di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Evakuasi juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang.
"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes (Terawan Agus Putranto) nanti," tegas Menko PMK.
Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap alasan tidak semua ABK Diamond Princess diboyong pulang. Dari total 78 WNI, 9 orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul 1 orang kembali dinyatakan sehat dan berhasil sembuh.
Artinya, 8 orang karena positif Covid-19 dinyatakan tidak bisa pulang. Selain itu ada 2 ABK telah menyatakan diri tidak akan pulang dan memilih tetap tinggal di kapal.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," jelas Retno.
Menlu Retno juga tidak bisa menjamin jumlah 68 ABK Diamond Princess bersifat konsisten, karena masih ada kemungkinan berubah, bergantung pada perkembangan kesehatan WNI di lokasi.
Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini