Suara.com - Sedang melakukan evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream, kini Indonesia memastikan akan mengevakuasi 68 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess untuk kembali pulang ke tanah air dari perairan Yokohama, Jepang.
Berbeda dengan WNI di kapal World Dream yang menggunakan kapal rumah sakit KRI Soeroso, para WNI di Diamond Princess akan dievakuasi menggunakan pesawat.
"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Lokasi observasi juga berada di lokasi yang sama dengan ABK World Dream yakni di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Evakuasi juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang.
"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes (Terawan Agus Putranto) nanti," tegas Menko PMK.
Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap alasan tidak semua ABK Diamond Princess diboyong pulang. Dari total 78 WNI, 9 orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul 1 orang kembali dinyatakan sehat dan berhasil sembuh.
Artinya, 8 orang karena positif Covid-19 dinyatakan tidak bisa pulang. Selain itu ada 2 ABK telah menyatakan diri tidak akan pulang dan memilih tetap tinggal di kapal.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," jelas Retno.
Menlu Retno juga tidak bisa menjamin jumlah 68 ABK Diamond Princess bersifat konsisten, karena masih ada kemungkinan berubah, bergantung pada perkembangan kesehatan WNI di lokasi.
Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?