Suara.com - Sedang melakukan evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream, kini Indonesia memastikan akan mengevakuasi 68 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess untuk kembali pulang ke tanah air dari perairan Yokohama, Jepang.
Berbeda dengan WNI di kapal World Dream yang menggunakan kapal rumah sakit KRI Soeroso, para WNI di Diamond Princess akan dievakuasi menggunakan pesawat.
"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Lokasi observasi juga berada di lokasi yang sama dengan ABK World Dream yakni di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Evakuasi juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang.
"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes (Terawan Agus Putranto) nanti," tegas Menko PMK.
Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap alasan tidak semua ABK Diamond Princess diboyong pulang. Dari total 78 WNI, 9 orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul 1 orang kembali dinyatakan sehat dan berhasil sembuh.
Artinya, 8 orang karena positif Covid-19 dinyatakan tidak bisa pulang. Selain itu ada 2 ABK telah menyatakan diri tidak akan pulang dan memilih tetap tinggal di kapal.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," jelas Retno.
Menlu Retno juga tidak bisa menjamin jumlah 68 ABK Diamond Princess bersifat konsisten, karena masih ada kemungkinan berubah, bergantung pada perkembangan kesehatan WNI di lokasi.
Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal