Suara.com - Sedang melakukan evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream, kini Indonesia memastikan akan mengevakuasi 68 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess untuk kembali pulang ke tanah air dari perairan Yokohama, Jepang.
Berbeda dengan WNI di kapal World Dream yang menggunakan kapal rumah sakit KRI Soeroso, para WNI di Diamond Princess akan dievakuasi menggunakan pesawat.
"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Lokasi observasi juga berada di lokasi yang sama dengan ABK World Dream yakni di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Evakuasi juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang.
"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes (Terawan Agus Putranto) nanti," tegas Menko PMK.
Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap alasan tidak semua ABK Diamond Princess diboyong pulang. Dari total 78 WNI, 9 orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul 1 orang kembali dinyatakan sehat dan berhasil sembuh.
Artinya, 8 orang karena positif Covid-19 dinyatakan tidak bisa pulang. Selain itu ada 2 ABK telah menyatakan diri tidak akan pulang dan memilih tetap tinggal di kapal.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," jelas Retno.
Menlu Retno juga tidak bisa menjamin jumlah 68 ABK Diamond Princess bersifat konsisten, karena masih ada kemungkinan berubah, bergantung pada perkembangan kesehatan WNI di lokasi.
Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat