Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menemukan terobosan baru dengan menggunakan Eucalyptus, tanaman herbal asal Australia yang sudak banyak ditanam di berbagai negara, sebagai antivirus corona.
Penemuan ini tentu saja menjadi angin segar di tengah kasus virus corona atau Covid-19 yang semakin merangkak naik di Indonesia.
Meski begitu, belum banyak orang yang tahu fakta tentang antivirus Eucalyptus ini. Berikut fakta antivirus Eucalyptus yang berhasil dirangkum Suara.com, Sabtu (9/5/2020)
1. Mampu membunuh virus 80 hingga 100 persen
Ini diungkap langsung oleh Menteri Petanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, yang mengatakan antivirus ini sudah diuji coba pada virus influenza, virus Beta, dan Gamma corona. Dan hasilnya bisa memusnahkan 80 hingga 100 persen virus.
"Insha Allah ini akan berhasil. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk takut terhadap virus ini, tetapi kita juga harus tetap waspada," ujar Syahrul.
2. Eucalyptus mengandung antimikroba dan antivirus
Tanaman herbal yang terdiri dari ratusan jenis dan tersebar ke seluruh dunia ini memang terkenal karena kandungan antimikroba, antiimflamasi, dan antivirus. Tak heran kalau tanaman ini banyak diolah dalam bentuk minyak.
Bahkan tanaman ini memang memiliki banyak manfaat untuk berbagai penyakit pernapasan, seperti asma, pilek, hidung tersumbat, gejala bronkitis, hingga sinusitis.
Baca Juga: Lupakan Baju Hazmat, Wanita Ini Bikin Kostum Antivirus Mirip Burung Gagak
3. Dibuat dalam bentuk inhaler hingga balsem
Sebelum diinovasikan sebagai antivirus, tanaman ini memang biasa digunakan dengan cara dioleskan pada bagian dada, hidung, hingga leher. Karenanya, antivirus ini dibuat dalam bentuk prototipe eucalyptus seperti inhaler, roll on, salep, balsem, dan defuse.
"Kami akan terus kembangkan dengan target utamanya korban terpapar virus Covid-19," sambung Mentan.
4. Masih butuh pengujian
Seperti sifat penelitian pada umumnya, diperlukan kajian mendalam dan ujicoba lebih lanjut. Begitu juga dengan antivirus ini. Menurut Mentan Syahrul, antivirus ini akan menjalani tahapan uji efektivitas bahan aktif, pengujian laboratorium, dan baru kemudian dilegalkan.
"Kami sudah mencobanya kepada yang terpapar virus Covid-19 dan hasilnya sangat baik. Namun untuk itu, kita masih harus menunggu dari pihak terkait untuk dapat didistribusikan," sambung Mentan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga