Suara.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, buka suara terkait kasus pemerkosaan dan dugaan penjualan anak yang dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Menurut Nahar, sosok pelaku pemerkosaan berinisial DA yang harusnya melindungi korban tapi malah memerkosa, harus mendapat pemberatan hukuman.
"Prinsipnya ketika ada orang yang harusnya melindungi tapi tidak melindungi, maka pemberatan hukum akan dihadapi, tapi untuk proses ini menyerahkan seutuhnya ke pihak kepolisian," ujar Nahar saat dihubungi suara.com, Senin (6/7/2020).
Nahar juga mengatakan bahwa pelaku telah melanggar kode etik terlebih ini menyangkut kasus kekerasan seksual.
Kini KemenPPPA tengah menunggu kasus tersebut bergulir sambil mengawal proses hukum agar berjalan dengan semestinya.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda, kita tunggu hasilnya dan kita memastikan bahwa proses ini bisa dilakukan dengan benar dan lebih berpihak kepada kepentingan korban khususnya anak-anak," jelasnya.
Sementara itu, menurut penjelasan Nahar pemilihan kepala UPT P2TP2A ini tidak hanya berdasarkan arahan KemenPPPA tapi juga Kemendagri, karena surat keputusan (SK) penetapan jabatan ini dikeluarkan oleh kepala daerah setempat dalam hal ini Bupati Lampung Timur.
"Hasil koordinasi bahwa si terduga tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," tandasnya.
Baca Juga: Takut karena Diancam Pelaku, Kenali Tanda Pelecehan Seksual terhadap Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar