Suara.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, buka suara terkait kasus pemerkosaan dan dugaan penjualan anak yang dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Menurut Nahar, sosok pelaku pemerkosaan berinisial DA yang harusnya melindungi korban tapi malah memerkosa, harus mendapat pemberatan hukuman.
"Prinsipnya ketika ada orang yang harusnya melindungi tapi tidak melindungi, maka pemberatan hukum akan dihadapi, tapi untuk proses ini menyerahkan seutuhnya ke pihak kepolisian," ujar Nahar saat dihubungi suara.com, Senin (6/7/2020).
Nahar juga mengatakan bahwa pelaku telah melanggar kode etik terlebih ini menyangkut kasus kekerasan seksual.
Kini KemenPPPA tengah menunggu kasus tersebut bergulir sambil mengawal proses hukum agar berjalan dengan semestinya.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda, kita tunggu hasilnya dan kita memastikan bahwa proses ini bisa dilakukan dengan benar dan lebih berpihak kepada kepentingan korban khususnya anak-anak," jelasnya.
Sementara itu, menurut penjelasan Nahar pemilihan kepala UPT P2TP2A ini tidak hanya berdasarkan arahan KemenPPPA tapi juga Kemendagri, karena surat keputusan (SK) penetapan jabatan ini dikeluarkan oleh kepala daerah setempat dalam hal ini Bupati Lampung Timur.
"Hasil koordinasi bahwa si terduga tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," tandasnya.
Baca Juga: Takut karena Diancam Pelaku, Kenali Tanda Pelecehan Seksual terhadap Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban