Suara.com - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus disease 2019 (Covid-19).
Lewat surat edaran tersebut Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
Peraturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan di dalam Pulau Jawa, baik antarprovinsi, kabupaten, maupun kota.
"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan," terang Satgas dalam surat edaran, Minggu (20/12/2020).
Hal ini juga berlaku bagi orang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, baik pribadi maupun umum.
Selain itu, perjalanan yang menggunakan seluruh moda transportasi umum dan pribadi, kecuali kereta api, wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak wajib untuk melakukan tes PCR maupun rapid test antigen.
Perjalanan rutin di Pulau Jawa yang menggunakan moda transportasi laut terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi juga tidak wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Hal ini berlaku bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat dalam watu wilayah perkotaan (Jabodetabek).
Baca Juga: Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen
"(Namun) dalam keadaan tertentu terkait ketentuan pada poin d dan poin e, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah dapat melakukan tes acak (random test) rapid test antigen maupun PCR jika diperlukan," sambungnya.
Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat membaca surat edaran langsung dari Satgas Covid-19 di website resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental