Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendorong pemerintah menerapkan standar kualifikasi untuk hasil rapid test antigen saat beberapa daerah mewajibkan lampiran hasil tes tersebut.
"Jangan sampai ada harga yang di bawah Rp250.000 ternyata tes antigen yang abal-abal. Itu yang kemudian menjadi target pengendalian tidak tercapai, karena tes antigen bukan yang standar. Jadi pemerintah harus selain harga menentukan juga kualifikasi dari tes antigen itu," kata Tulus, Sabtu (19/12/2020).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas maksimal harga tes cepat antigen di Indonesia dengan harga tertinggi di Pulau Jawa sebesar Rp250.000 dan di luar Jawa sebesar Rp275.000.
Kemenkes menegaskan akan memberikan sanksi kepada rumah sakit atau klinik yang tidak mematuhi terkait penetapan harga maksimal dari tes cepat antigen.
Langkah itu diambil setelah beberapa daerah menetapkan tes cepat antigen menjadi syarat perjalanan, sebagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat di tengah meningkatkan kasus COVID-19.
Beberapa daerah yang menetapkan aturan tersebut seperti Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Terkait hal itu, Tulus juga menyebut syarat-syarat perjalanan tidak ideal dan menyulitkan bagi konsumen. Hal itu karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mensyaratkan tes cepat antigen atau antibodi untuk syarat perjalanan.
"Karena kalau kita bicara COVID-19 intinya protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) tidak ada WHO menambah dengan harus tes antigen. Kalau tes PCR itu kan diperlukan untuk keperluan tracing," kata dia.
Dia menegaskan dengan ditetapkannya harga oleh pemerintah maka pengawasan perlu diketatkan untuk menghindari adanya pemanfaatan situasi oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Mulai 21 Desember 2020, Keluar Masuk Bangka Belitung Wajib Rapid Antigen
"Tinggal pemerintah mengawasi asal jangan sampai ada pihak-pihak yang melanggar harganya di atas itu," ujar Tulus.
Berita Terkait
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
-
PPKM Dicabut, Menkes Sebut Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diwajibkan Pemerintah
-
Kata Dirjen PHU soal Kabar Tes Antigen Sebelum Jemaah Pulang
-
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Selandia Baru Bagikan Masker dan Tes Antigen Gratis
-
Vaksin Booster untuk Perjalananan Transportasi Mulai Berlaku 17 Juli
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan