Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendorong pemerintah menerapkan standar kualifikasi untuk hasil rapid test antigen saat beberapa daerah mewajibkan lampiran hasil tes tersebut.
"Jangan sampai ada harga yang di bawah Rp250.000 ternyata tes antigen yang abal-abal. Itu yang kemudian menjadi target pengendalian tidak tercapai, karena tes antigen bukan yang standar. Jadi pemerintah harus selain harga menentukan juga kualifikasi dari tes antigen itu," kata Tulus, Sabtu (19/12/2020).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas maksimal harga tes cepat antigen di Indonesia dengan harga tertinggi di Pulau Jawa sebesar Rp250.000 dan di luar Jawa sebesar Rp275.000.
Kemenkes menegaskan akan memberikan sanksi kepada rumah sakit atau klinik yang tidak mematuhi terkait penetapan harga maksimal dari tes cepat antigen.
Langkah itu diambil setelah beberapa daerah menetapkan tes cepat antigen menjadi syarat perjalanan, sebagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat di tengah meningkatkan kasus COVID-19.
Beberapa daerah yang menetapkan aturan tersebut seperti Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Terkait hal itu, Tulus juga menyebut syarat-syarat perjalanan tidak ideal dan menyulitkan bagi konsumen. Hal itu karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mensyaratkan tes cepat antigen atau antibodi untuk syarat perjalanan.
"Karena kalau kita bicara COVID-19 intinya protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) tidak ada WHO menambah dengan harus tes antigen. Kalau tes PCR itu kan diperlukan untuk keperluan tracing," kata dia.
Dia menegaskan dengan ditetapkannya harga oleh pemerintah maka pengawasan perlu diketatkan untuk menghindari adanya pemanfaatan situasi oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Mulai 21 Desember 2020, Keluar Masuk Bangka Belitung Wajib Rapid Antigen
"Tinggal pemerintah mengawasi asal jangan sampai ada pihak-pihak yang melanggar harganya di atas itu," ujar Tulus.
Berita Terkait
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
-
PPKM Dicabut, Menkes Sebut Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diwajibkan Pemerintah
-
Kata Dirjen PHU soal Kabar Tes Antigen Sebelum Jemaah Pulang
-
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Selandia Baru Bagikan Masker dan Tes Antigen Gratis
-
Vaksin Booster untuk Perjalananan Transportasi Mulai Berlaku 17 Juli
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden