Suara.com - Pesinetron Rey Mbayang menjadi lebih protektif terhadap sang istri, Dinda Hauw, sejak hamil. Bahkan, sudah ia melarang Dinda menggunakan sepatu hak tinggi selama kehamilannya.
"Berusaha lebih sigap aja, apapun itu, dari segi makannya, dari segi dia mungkin jalan pakai yang tinggi. Agak takut," kata Rey Mbayang, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Menurut Rey, hal ini ia lakukan untuk menjaga sang istri serta calon buah hatinya itu.
Dokter umum Karoline Pahl dari Baby Centre UK menjelaskan bahwa wanita hamil memang sebaiknya tidak memakai sepatu hak tinggi terlebih dahulu.
Ia menjelaskan bahwa selama kehamilan, tubuh wanita akan melepaskan hormon relaxin untuk melinggarkan jaringan kaku yang menjaga kestabilan sendi (ligamen).
Hal itu membuat panggulnya lebih fleksibel, siap untuk melahirkan. Tetapi ini berarti ada tekanan ekstra pada persendian yang dapat menyebabkan nyeri punggung bawah.
"Ketika Anda memakai heels, postur tubuh Anda sedikit berubah, memberi lebih banyak tekanan pada punggung Anda, dan pada sendi lutut serta pergelanga kaki Anda," kata Pahl.
Saat memakainya, sang ibu bisa merasa lebih kaku, dan terkadang, pusing. Kondisi ini membuat sang ibu berisiko jatuh.
"Jadi, memakai sepatu hak tinggi mungkin bukan cara teraman untuk bepergian," sambungnya.
Baca Juga: Dampak Ibu Hamil Tak Minum Vitamin? Ini Kata Dokter Kandungan
Selain itu, edema atau pembengkakan yang terjadi pada trimester ketiga, akan membuat sepatu hak sangat tidak nyaman untuk dipakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem