Suara.com - Penerima vaksin Covid-19 harus mengetahui kondisi kesehatan dirinya sebelum mendapat vaksinasi. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. M.Epid. mengatakan ada sejumlah syarat yang ditetapkan terkait kondisi kesehatan bagi penerima vaksin.
Ketentuan itu menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan badan kesehatan dunia WHO. Hingga saat ini, Indonesia baru melakukan program vaksinasi dengan jenis vaksin Coronavac buatan perusahaan China, Sinovac.
“Mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda,” kata Nadia mrlalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (18/1/2021).
Meski telah lolos syarat vaksinasi, penerima vaksin diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik, jelas Nadia.
Dalam Petunjuk Teknis Kemenkes RI terkait syarat penerima vaksin Covid-19, telah diatur sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin. Di antaranya:
- Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format skrining. Penyakit tersebut adalah, pernah menderita Covid-19; mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir; sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah; punya komorbid jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner); memiliki sakit autoimun sistemik (SLE/lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya); sakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid; reumatik autoimun/rhematoid arthritis; penyakit saluran pencernaan kronis; penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
- Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek, konfirmasi atau pun sedang dalam perawatan karena infeksi Covid-19.
- Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan.
- Penderita Diabetes Melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.
- Untuk penderita HIV, bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
- Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.
- Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
Nadia mengingatkan, meski telah divaksinasi Covid-19 langkah preventif jangan sampai lengah dilakukan.
"Perlu diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi sehingga siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan sampai pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya