Suara.com - Sariawan seringkali datang di saat-saat yang tidak terduga. Bukan hanya itu, terkadang rasa nyeri yang ditimbulkan bisa sangat menganggu.
Obat sariawan tentu bisa menjadi salah satu solusi. Tapi bagaimana jika menggunakan obat sariawan di tengah ibadah puasa. Apakah hal itu bisa membatalkan puasa?
Mengutip dari NU.Org, para ulama sepakat bahwa jika masuknya benda melalui tenggorokan dapat membatalkan puasa.
Namun, jika suatu benda yang hanya menempel di mulut tanpa adanya cairan, maka tidak akan membatalkan puasa. Termasuk mengobati sariawan dengan obat oles. Dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah menegaskan:
“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa puasa tidak menjadi batal dengan sebab mencicipi makanan atau minuman jika tidak sampai (masuk) pada bagian dalam tubuh (jauf), tapi lebih baik hal demikian dijauhi.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, juz 21, hal. 293).
Hukum ini berlaku bagi orang yang mengobati sariawan saat puasa, baik dengan cara mengolesnya maupun berkumur, selama tidak ada obat yang masuk ke dalam perut.
Jika seseorang tidak merasa bahwa obat sariawan terasa di tenggorokan, maka puasanya tetap dimaklumi. Karena, suatu cairan dalam mulut sering memiliki bekas, seperti halnya gosok gigi dengan menggunakan pasta gigi.
Hukum ini dijelaskan dalam kitab Syarah al-Bahjah al-Wardiah:
“Dikecualikan dengan perkataan ‘benda’ (yang dapat membatalkan puasa) yakni bekas sesuatu (atsar) seperti halnya terciumnya udara sampai pada bagian dalam kepala dengan dihirup, sampainya rasa (tanpa berwujud benda) pada tenggorokan dengan dicicipi.” (Syekh Zakariya al-Anshari, Syarah al-Bahjah al-Wardiah, juz 7, hal. 51).
Baca Juga: Jangan Abaikan Kekurangan Vitamin B12, Ini 3 Gejala Fisiknya!
Kesimpulannya, mengobati sariawan saat Ramadhan tidak membatalkan puasa, selama tidak menelan di tenggorokan. Tapi disarankan dilakukan di jam-jam berbuka atau sedang sahur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak