Suara.com - Sinetron Suara Hati Istri atau yang lebih dikenal dengan Sinetron Zahra mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mempromosikan tindakan pedofilia. Bahkan, beberapa langsung mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Secara psikologi, pedofilia didefinisikan sebagai fantasi, dorongan seksual, atau perilaku seksual yang berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan praremaja atau anak-anak, umumnya di bawah 13 tahun, selama setidaknya enam bulan.
Pedofilia dianggap sebagai parafilia, suatu kondisi di mana gairah dan kepuasan seksual seseorang bergantung pada fantasi serta terlibat dalam perilaku seksual yang atipikal hingga ekstrem.
"Pedofil ditentukan oleh keinginan (orientasi seksual) mereka," kata seksolog Ray Blanchard, PhD, asisten profesor psikiatri di University of Toronto, dilansir WebMD.
Berbagai penelitian semakin menunjukkan bahwa orientasi pedofilia adalah bawaan, menurut The Conversation. Tetapi pada kenyatannya penyebab pedofilia sangat beragam dan kompleks.
Berdasarkan Psychology Today, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Edisi Kelima (DSM-5) menjelaskan ada beberapa kriteria agar gangguan pedofilia dapat didiagnosis, yakni:
- Seseorang memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak praremaja (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda) selama minimal 6 bulan.
- Dorongan seksual ini telah ditindaklanjuti atau telah menyebabkan penderitaan yang signifikan atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau area penting lainnya.
- Orang tersebut setidaknya berusia 16 tahun, dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi targetnya. Namun, ini tidak termasuk seseorang di masa remaja akhir yang terlibat dalam hubungan seksual berkelanjutan dengan anak berusia 12 atau 13 tahun.
Selain itu, diagnosis gangguan pedofilia harus menentukan apakah orang tersebut secara khusus tertarik pada anak-anak atau tidak, jenis kelamin yang membuatnya tertarik, dan apakah dorongan seksual terbatas pada inses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter