Suara.com - Kementerian Kesehatan meluncurkan situs cek stok obat Covid-19 yang bisa diakses secara real time kapanpun dan di manapun.
Situs cek stok obat Covid-19 tersebut dibuat karena lonjakan kasus virusc corona yang menyebabkan kelangkaan obat di rumah sakit hingga apotek. Alhasil masyarakat kebingungan mencari obat yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19, padahal sudah diberikan resep oleh dokter.
Itulah mengapa Kementerian membuat situs untuk mengecek stok obat secara real time di seluruh wilayah Indonesia, lengkap dengan daftar apotek yang menjual obat tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya di (https://farmaplus.kemkes.go.id).
Ada sebanyak 3.237 apotek yang tersebar di seluruh Indonesia, terdaftar di situs tersebut. Terdiri dari 7 apotek atau perusahaan distributor obat Covid-19 yang stoknya bisa diakses dan dicek oleh masyarakat.
Di antaranya apotek Kimia Farma, Apotek Berkat, Watsons, K24, Century, Generik, Ajiwaras dan Guardian.
Daftar obat yang stoknya bisa dicek real time di antaranya Azithromycin, Faviravir, Immunoglobulin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivri dan Tocilizumab.
Caranya saat masuk situs, cukup mengklik obat yang dicari, lalu pilih provinsi dan kabupaten atau kota tempat tinggal terdekat, dan pilih distributor obat yang diinginkan, lalu klik 'reset'. Setelahnya akan keluar alamat apotek yang ditujui, lengkap dengan jumlah obat yang masih tersedia.
Tidak hanya alamat, tersedia juga nomor telepon seluler, nomor WhatsApp hingga lokasi apotek tersebut.
Baca Juga: Tergiur Uang, Alasan Oknum Relawan di Batam Palsukan Sertifikat Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi