Suara.com - Setiap orangtua pasti akan marah dan emosi saat mendapati anaknya menjadi korban perundungan atau bully. Bahkan tak jarang orangtua akan langsung menghampiri pelaku dan membuat perhitungan.
Namun tindakan ini tidak direkomendasikan Psikolog Klinis Anna Surti Ariani. Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut dianggap malah akan memperkeruh suasana dan orangtua malah berbalik jadi pelaku bullying.
"Kayaknya jangan kita menghakimi, pelaku apalagi cuma tahu dari satu sisi. Maka sebetulnya perilaku kita ketika menghukum bisa juga dianggap bullying kepada anak tersebut," ujar Anna dalam acara diskusi EU Social DigiThon beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu, bukan tidak mungkin orangtua akan dituntut balik atas tuduhan perundungan terhadap anak-anak.
Sehingga solusi terbaik yang bisa dilakukan orangtua adalah melaporkan tindakan perundungan kepada pihak yang berwenang. Misalnya, apabila bullying dilakukan di media sosial maka bisa laporkan ke pengelola aplikasi, melalui fitur lapor.
Lalu apabila bullying dilakukan di sekolah bisa dilaporkan ke guru atau pihak sekolah, agar menelusuri kejadian yang sesungguhnya. Termasuk bila terjadi tempat umum, bisa dilaporkan ke pihak berwajib seperti polisi.
"Mereka yang nanti akan membantu menindak," imbuh Anna.
Tapi sebelum melakukan tindakan, langkah utama yang perlu dilakukan adalah lebih dulu melindungi dan membuat anak korban bullying merasa aman dan nyaman.
Selain itu, Anna juga mengungkap bahwa pada dasarnya anak yang jadi pelaku bullying adalah korban dari lingkungan, seperti ia ingin merasa kuat, harga dirinya rendah, kurang berempati, ingin populer dan belum sadar akan dampak bullying yang dilakukan.
Baca Juga: Bikin Nangis, Tulisan di Balik Lemari Ayah yang Telah Meninggal Tentang Harapan Pada Anak
"Belum tentu pelaku adalah pelaku. Sebenarnya sampai seseorang melakukan bullying mungkin kurang cinta kepada dirinya, tidak percaya diri, dan sebagainya," pungkas Anna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital