Health / Men
Kamis, 04 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jenazah korban bencana Sumatera dimakamkan secara massal [Instagram/masjidnurulashri]

Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Selatan melaksanakan pemakaman massal terhadap korban banjir bandang dan tanah longsor di kompleks Pemakaman PTPN IV Perkebunan Batang Toru sejak Minggu (30/11/2025).

Prosesi yang berlangsung di tengah keprihatinan mendalam ini melibatkan pemakaman sembilan jenazah sekaligus.

"Dengan pemakaman yang dilakukan hari itu, total sudah 16 jenazah korban banjir bandang yang dikebumikan secara massal di lokasi tersebut. Sementara jenazah lain telah dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapsel, Idam Halid Pulungan, dikutip via ANTARA.

Pemakaman massal ini dilakukan terhadap belasan korban yang meninggal akibat banjir bandang dahsyat, salah satunya didi Kecamatan Batang Toru.

Jenazah-jenazah ini ditemukan terseret derasnya aliran Sungai Garoga yang membawa material lumpur, batu, dan kayu gelondongan, dan sebagian besar dikuburkan secara massal karena tidak teridentifikasi hingga beberapa hari berlalu.

Proses pemakaman berlangsung dengan pengawalan ketat dari Kapolsek Batangtoru beserta personel kepolisian dan tim BPBD.

Idam Halid Pulungan menjelaskan, pemakaman kali ini dilakukan secara manual tanpa alat berat, mengingat kondisi lokasi yang sulit diakses dan keterbatasan peralatan di tengah situasi darurat pascabencana.

Batas Waktu Kritis: Mengapa Jenazah Harus Segera Dimakamkan?

Keputusan petugas lapangan, termasuk BPBD untuk melakukan pemakaman massal didasarkan pada standar prosedur kebencanaan yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan publik.

Baca Juga: BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera

Pemakaman harus segera dilakukan untuk mencegah kondisi jenazah memburuk dan mengurangi risiko kesehatan lingkungan.

Secara umum, proses pembusukan jenazah dimulai segera setelah kematian. Namun, secara fisik, tanda-tanda pembusukan (dekomposisi) mulai terlihat jelas dalam 24 hingga 72 jam setelah meninggal, terutama di lingkungan yang hangat dan lembab, seperti wilayah Sumatra yang tropis.

Jika tidak segera ditangani, jenazah yang membusuk dapat menimbulkan beberapa masalah serius:

  1. Risiko Kesehatan: Jenazah yang membusuk melepaskan gas dan cairan yang dapat mencemari lingkungan, meskipun jarang menjadi sumber langsung wabah penyakit. Namun, penanganan yang buruk dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit yang sudah ada pada korban.
  2. Identifikasi Semakin Sulit: Seiring waktu, kondisi jenazah akan semakin rusak, membuat proses identifikasi oleh keluarga menjadi mustahil.
  3. Dampak Psikologis: Penemuan dan penanganan jenazah dalam kondisi pembusukan lanjut dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi tim evakuasi, petugas medis, dan masyarakat sekitar.
    Oleh karena itu, dalam situasi darurat bencana massal di mana jenazah telah disemayamkan di fasilitas seperti Puskesmas Batang Toru dan tidak kunjung dikenali, pemakaman darurat menjadi langkah yang wajib diambil untuk alasan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.

Prosedur Pemulasaraan dan Identifikasi Korban Bencana

Sebelum dimakamkan, petugas memastikan seluruh proses pemulasaraan telah dilakukan secara layak dan mengikuti standar yang berlaku. Hal ini sangat penting, terutama bagi korban yang tidak teridentifikasi.

  • Setiap jenazah dishalatkan (bagi yang beragama Islam) dan dipastikan telah ditangani secara sanitasi sebelum proses penguburan.
  • Dokumentasi Identifikasi: Petugas memastikan setiap jenazah dicatat dan didokumentasikan secara rinci, termasuk pengambilan sampel (jika memungkinkan) dan pencatatan ciri-ciri fisik. Hal ini penting untuk keperluan identifikasi di kemudian hari apabila pihak keluarga datang mencari.
  • Kekuatan Hukum: Penerbitan surat keterangan kematian dan berita acara pemakaman memiliki kekuatan hukum untuk mempermudah proses administrasi warisan atau hak-hak lain bagi keluarga korban di masa depan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More