Suara.com - Sejumlah perubahan dalam peraturan penanganan pandemi Covid-19 dilakukan menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah penurunan level PPKM yang terjadi di Jawa dan Bali, yang berpengaruh terhadap peraturan tentang perjalanan dan transportasi. Perubahan tersebut teruang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 57 dan 58 tahun 2021.
"Selanjutnya Pemda harus segera menterjemahkan InMendagri ini ke dalam peraturan yang berlaku di daerahnya masing-masing. Agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan terkini," kata juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resminya.
Wiku mengatakan InMendagri ini mengatur beberapa penyesuaian. Di antaranya, terkait pintu masuk kedatangan internasional, aktivitas perkantoran dan perekonomian.
Lebih jelasnya, untuk pintu masuk kedatangan internasional meliputi penambahan untuk WNI dan WNA yang menggunakan moda transportasi pesawat.
Di antaranya, di Bandara Soekarno - Hatta di Tangerang, Bandara Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.
Terkait dengan penerapan PPKM Level 1 dan 2 perkantoran yang berada di zona hijau, dapat beroperasi dengan ketentuan WFO 75 persen dan WFH 25 persen.
Selain itu untuk bioskop yang berlokasi di zona oranye, skrining akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya yang memiliki kategori hijau yang dapat masuk ke bioskop serta kapasitas maksimal penonton adalah 50persen.
Restoran dan kafe di dalam bioskop dapat menyediakan dine in delivery atau take-away dengan maksimal kapasitas dine in 50persen dan dua orang Per meja. Serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Penumpang Bandara Ngurah Rai Bali Naik 98 Persen pada Oktober 2021, Dominan Jakarta
Sedangkan untuk bioskop yang berlokasi di zona kuning dan hijau, maka skrining juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya yang berkatagori hijau yang boleh masuk dengan kapasitas maksimal penonton adalah 75 persen. Anak berusia kurang dari 12 tahun juga boleh masuk dengan pendampingan orangtua.
Untuk resto dan cafe di dalam bioskop juga dapat melakukan Dine in, delivery atau take - away dengan pengaturan maksimal kapasitas dine in adalah 50persen dan dua orang per meja. Serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kemenkes.
Terkait dengan level per kabupaten/kota maka data ini dapat diakses di dashboard Kementerian Kesehatan atau juga di instruksi Menteri Dalam Negeri. Sedangkan data zonasi maka dapat diakses di dashboard Satgas Penanganan COVID-19.
"Keduanya merupakan indikator penilaian resiko daerah yang perlu diperhatikan dan saling terkait," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan