Suara.com - Amien Rais menilai Jokowi sebagai pemimpin yang tak berkompeten dan tak tahu kapan harus mundur dari jabatan. Amien bahkan menuding Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah seorang megalomania dan narsisistik menyusul semakin gencarnya kampanye agar masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga tiga periode. Apa, sih, arti dari megalomania?
Kasus Covid-19 di dunia alias global kemarin, Minggu, 3 April 2022, mencatat total kasus positif telah mencapai 491,01 juta dengan kematian lebih dari 6,17 juta, data pada situs worldometers. Dan Inggris, menjadi negara ketiga terbanyak yang menyumbang kasus positif untuk benua Eropa.
Selengkapnya, baca di bawah ini!
1. Apa Itu Megalomania? Gangguan Kepribadian yang Ditudingkan Amien Rais Pada Jokowi dan Luhut
Amien Rais kembali melontarkan kritik keras pada Presiden Joko Widodo. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai Jokowi sebagai pemimpin yang tak berkompeten dan tak tahu kapan harus mundur dari jabatan. Amien bahkan menuding Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah seorang megalomania dan narsisistik menyusul semakin gencarnya kampanye agar masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga tiga periode.
Menurut Amien, pemimpin yang baik itu harus tahu persis kapan harus mundur dari jabatan. Dalam konstitusi atau UUD 1945 sudah diamanatkan masa jabatan seseorang sebagai kepala negara dibatasi hanya dua periode. Amien kemudian menyinggung soal sindrom narsisistik dan megalomania pada seorang pemimpin.
2. Update Covid-19 Dunia Hari Ini, Minggu 3 April 2022: Inggris Terbanyak Ketiga di Eropa
Update Covid-19 di dunia alias global hari ini Minggu, 3 April 2022, hingga pukul 08.15 WIB, tercatat total kasus positif telah mencapai 491,01 juta dengan kematian lebih dari 6,17 juta, data pada situs worldometers.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Menurun, 214 Orang dari Jawa Tengah Terpapar
Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan kasus positif di seluruh dunia sebanyak 1 juta dan kematian 2.628 jiwa.
3. Eksklusif: IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan
Komisi IX DPR kecewa dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang minta menunda rapat dengar pendapat (RDP) seputar pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah pada 29 Maret 2022, IDI menyampaikan surat kepada DPR, bahwa pihaknya sedang menyusun dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31, sehingga minta RDP ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!