Sementara itu tumor ganas adalah tumor yang bersifat kanker karena jenis tumor ini dapat berkembang biak secara tak terkendali untuk menyebar ke berbagai bagian tubuh dan menyerang jaringan sekitarnya.
Diketahui tumor ganas terbentuk dari sel-sel tidak normal yang sangat tidak stabil berjalan melalui aliran darah, sistem peredaran darah dan sistem limfat.
Tumor ganas ini dapat disebabkan karena obesitas, merokok, konsumsi alkohol, makan yang buruk serta polusi lingkungan.
Kanker
Kanker merupakan jenis tumor yang memungkinkan untuk berpindah dan menyerang organ lain. Penyakit ini diakibatkan oleh pembelahan sel yang tidak normal dan tidak terkendali.
Artinya, kanker adalah pertumbuhan abnormal sel-sel yang bersifat ganas, dan invasif. Kanker merusak jaringan sekitar, menyebar dan tumbuh dengan cepat.
Nama kanker disesuaikan dengan lokasi dimana mereka tumbuh dan berkembang. Misalnya saja kanker yang tumbuh di payudara disebut kanker payudara, sedangkan kanker yang menyerang paru-paru disebut kanker paru-paru begitu pula dengan yang lain.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Sejauh Mana Program Vaksinasi Wajib Kanker Serviks akan Berhasil?
Berita Terkait
-
Sejauh Mana Program Vaksinasi Wajib Kanker Serviks akan Berhasil?
-
Pria Muda Berisiko Idap Kanker Testis, Begini 4 Cara Mendeteksinya Sendiri!
-
9 Penyebab Penyakit Kista pada Wanita, Genetik Bukan Satu-satunya Pemicu
-
Terpopuler: Eril, Ridwan Kamil dan Atalia Super Bangga, Video Viral Wanita Menyanyi Usai Dibius di Ruang Operasi
-
Punya Firasat Setelah Idap Tumor Payudara, Marshanda : Aku Sudah Pasrah, Aku Ikhlas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem