Suara.com - Pemerintah segera melakukan vaksinasi booster dosis kedua untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Dalam SE disebut bahwa tenaga kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. Belum lagi makin banyaknya jumlah nakes yang terinfeksi COVID-19.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI, dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, tujuan utama vaksinasi adalah untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bukan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas dapat tercapai.
"IDI menyambut baik booster kedua untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," kata dr. Adib dikutip dari siaran pers, Jumat (29/7/2022).
Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat melakukan pelayanan kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak memberikan pelayanan.
Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menyampaikan, “Ini adalah misi nasional, vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan orang yang dicintai. Kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," tambahnya.
Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 hari ini, di semua fasilitas kesehatan di Indonesia.
Sementara itu, vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (Puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini