Health / Parenting
Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:21 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto usai menemui anak korban penganiayaan ART di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022). [Suara.com/Faqih Faturrahman]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto mendesak Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu ia ungkapkan setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto seperti dikutip dari ANTARA.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), organisasi yang dipimpinnya nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu. Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.

Kak Seto menegaskan, bahwa penting membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Ketua LPAI Seto Mulyadi saat hendak menanyakan soal perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.

Baca Juga: Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

Load More