Indotnesia - Presiden Joko Widodo resmi mengganti dua menteri Kabinet Indonesia Maju. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi saat Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/6/2022).
Wakil menteri yang mengalami reshuffle atau perombakan adalah Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara itu, sosok dua menteri baru yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi yaitu Zulkifli Hasan yang menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto menggeser Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Secara terstruktur, menteri dan wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:
1. Menteri Perdagangan (Mendag): Zulkifli Hasan
2. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Hadi Tjahjanto
3. Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN: Raja Juli Anthony
4. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor
5. Wakil Menteri Dalam Negeri: John Wempi Wetipo
Reshuffle Kabinet Indonesia Maju tersebut lantas menjadi sorotan masyarakat. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, perombakan kursi menteri dilakukan untuk memberikan penyegaran dalam kabinet.
“Presiden memang memerlukan semacam refreshing dari beberapa menteri dan tiga wakil menteri. Kenapa dilakukan sekarang? Karena momentumnya dihitung paling pas saat ini,” ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan saat acara pelantikan menteri, seperti dikutip dari Suara.com.
Diketahui, Mendag baru Zulkifli Hasan merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia periode 2019-2024. Jabatan barunya tersebut lantas membuatnya melepaskan kursi MPR dan masuk dalam kementerian.
Sedangkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) yang sempat menjabat sebagai Panglima TNI selama 2017-2021.
Pelantikan sosok dua menteri baru dalam kabinet Jokowi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026
-
Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara
-
Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat
-
Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan