/
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:34 WIB
YouTube/ Sekretariat Presiden

Indotnesia - Presiden Joko Widodo resmi mengganti dua menteri Kabinet Indonesia Maju. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi saat Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/6/2022).

Wakil menteri yang mengalami reshuffle atau perombakan adalah Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, sosok dua menteri baru yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi yaitu Zulkifli Hasan yang menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto menggeser Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Secara terstruktur, menteri dan wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Menteri Perdagangan (Mendag): Zulkifli Hasan

2. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Hadi Tjahjanto

3. Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN: Raja Juli Anthony

4. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor

5. Wakil Menteri Dalam Negeri: John Wempi Wetipo

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju tersebut lantas menjadi sorotan masyarakat. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, perombakan kursi menteri dilakukan untuk memberikan penyegaran dalam kabinet.

“Presiden memang memerlukan semacam refreshing dari beberapa menteri dan tiga wakil menteri. Kenapa dilakukan sekarang? Karena momentumnya dihitung paling pas saat ini,” ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan saat acara pelantikan menteri, seperti dikutip dari Suara.com.

Diketahui, Mendag baru Zulkifli Hasan merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia periode 2019-2024. Jabatan barunya tersebut lantas membuatnya melepaskan kursi MPR dan masuk dalam kementerian.

Sedangkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) yang sempat menjabat sebagai Panglima TNI selama 2017-2021.

Pelantikan sosok dua menteri baru dalam kabinet Jokowi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Load More