Indonesia - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang yang melibatkan 17 kendaraan dan melukai puluhan korban. Peristiwa tersebut berada di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Minggu (6/26/22).
Diduga kecelakaan berawal dari Bus Laju Prima yang mengalami rem blong. Kondisi jalan yang saat itu, pukul 20.20 WIB padat menyebabkan banyak kendaraan yang terlibat.
Dari tabrakan beruntun tersebut, beberapa kendaraan ringsek dan puluhan orang mengalami luka-luka. Data sementara menunjukkan terdapat empat korban mengalami luka berat.
Kecelakaan mengerikan seperti ini bukan kali pertama terjadi di ruas Tol Cipularang. Lalu apa saja fakta Tol Cipularang?
Mengutip dari Suara.com, ini 5 fakta Tol Cipularang yang dapat kita ketahui:
1. Nama Cipularang
Nama Cipularang didasari atas singkatan dari Cikampek - Purwakarta - Padalarang. Tol Cipularang merupakan tol yang menghubungkan Kabupaten Purwakarta dan Bandung.
Dulunya, rencana proyek pembangunan tol ini dimakan Tol Cigolarang (Cikarang - Jonggol - Cianjur - Padalarang). Namun, proyek ini gagal dan diganti dengan proyek pembangunan Tol Cipularang.
2. Proses Pembangunan
Baca Juga: Ungkap Kecelakaan Beruntun 17 Mobil di Tol Cipularang Gegara Rem Blong, Korban: Sopir Bus Kabur
Pembangunan Tol Cipularang dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama, Cikampek-Sadang yang dibuka pada 1 Agustus 2003 dan Padalarang-Cikamuning dibuka pada 21 September 2003 dengan panjang lintasan 17,5 KM.
Tahap kedua, yaitu Sadang-Cikamuning yang dibuka pada 26 April 2005 dengan panjang lintasan 41 KM. Tol ini termasuk bagian Tol Purbaleunyi.
3. Kontur Jalan
Membelah pegunungan di 3 wilayah, tak heran kondisi jalan Tol Cipularang yaitu menurun dan menanjak serta berkelok. Bahkan, tol ini sempat mengalami 2 kali amblas jalan.
4. Rawan Kecelakaan
Sepanjang KM 90 sampai KM 100 merupakan area rawan kecelakaan di ruas Tol Cipularang. Pasalnya dari arah Jakarta kondisi jalan menanjak dan arah sebaliknya turunan.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal