Indotnesia - Warga Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono melalui akun Twitter @joeyakarta membagikan pengalaman tak mengenakan saat berpapasan dengan bus yang dikawal oleh Polisi Patroli dan Pengawalan atau Patwal pada Minggu (3/7/2022).
Berdasarkan utas Twitter yang ditulisnya pascakejadian pada Senin (4/7/2022), pemilik akun bernama Elanto itu mengatakan bahwa bus wisata tersebut tetap memaksa melaju menerobos lampu merah dan sengaja menabraknya.
“Pagi ini saya akan lanjut laporkan tindakan driver bus terakhir dari rombongan wisata dengan pengawalan patwal yang tetap memaksa melaju & sengaja menabrak saya walau posisi saya di zebra cross & lampu APILL merah, di per4an Gramedia Jl. Sudirman #Jogja 03/07 pukul 19.45 WIB,” tulisnya.
Laporan tersebut lantas mendapatkan titik temu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jogja telah menemukan pelaku supir bus yang hampir menabrak Elanto dan menindaklanjuti pelanggaran.
Selain itu, Elanto juga meminta polisi melakukan pengaturan patwal di wilayah DIY bersama Pusat Manajemen Lalu Lintas dan Transportasi Darat (RTMC) Ditlantas Polda DIY.
Ia mengaku merasa keberatan dengan adanya rombongan bus wisata yang dikawal oleh patwal, karena kendaraan dengan tujuan berwisata itu bukanlah prioritas yang harus mendapatkan pengawalan hingga nekat menerobos lampu merah.
Jika dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1993 pasal 65 ayat 1 (a) tertulis pemakai jalan yang wajib didahulukan sesuai prioritas dan mendapatkan pengawalan polisi, yaitu:
- Pemadam kebakaran yang sedang bertugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
Baca Juga: Menanti Damai di Babarsari: Riwayat Kerusuhan dan Upaya Mediasi
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
- Kendaraan yang penggunaannya untuk khusus atau menyangkut barang-barang khusus.
Sebelumnya, nama Elanto juga sempat viral di media sosial setelah aksinya menghadang konvoi moge pada 2015.
Diketahui, ia mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta.
Tuntutannya waktu itu juga meminta polisi agar memperketat izin pengawalan, karena menurutnya rombongan moge bukan prioritas untuk dikawal karena tidak menyangkut pada kepentingan negara atau keadaan darurat.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123