Indotnesia - Warga Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono melalui akun Twitter @joeyakarta membagikan pengalaman tak mengenakan saat berpapasan dengan bus yang dikawal oleh Polisi Patroli dan Pengawalan atau Patwal pada Minggu (3/7/2022).
Berdasarkan utas Twitter yang ditulisnya pascakejadian pada Senin (4/7/2022), pemilik akun bernama Elanto itu mengatakan bahwa bus wisata tersebut tetap memaksa melaju menerobos lampu merah dan sengaja menabraknya.
“Pagi ini saya akan lanjut laporkan tindakan driver bus terakhir dari rombongan wisata dengan pengawalan patwal yang tetap memaksa melaju & sengaja menabrak saya walau posisi saya di zebra cross & lampu APILL merah, di per4an Gramedia Jl. Sudirman #Jogja 03/07 pukul 19.45 WIB,” tulisnya.
Laporan tersebut lantas mendapatkan titik temu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jogja telah menemukan pelaku supir bus yang hampir menabrak Elanto dan menindaklanjuti pelanggaran.
Selain itu, Elanto juga meminta polisi melakukan pengaturan patwal di wilayah DIY bersama Pusat Manajemen Lalu Lintas dan Transportasi Darat (RTMC) Ditlantas Polda DIY.
Ia mengaku merasa keberatan dengan adanya rombongan bus wisata yang dikawal oleh patwal, karena kendaraan dengan tujuan berwisata itu bukanlah prioritas yang harus mendapatkan pengawalan hingga nekat menerobos lampu merah.
Jika dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1993 pasal 65 ayat 1 (a) tertulis pemakai jalan yang wajib didahulukan sesuai prioritas dan mendapatkan pengawalan polisi, yaitu:
- Pemadam kebakaran yang sedang bertugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
Baca Juga: Menanti Damai di Babarsari: Riwayat Kerusuhan dan Upaya Mediasi
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
- Kendaraan yang penggunaannya untuk khusus atau menyangkut barang-barang khusus.
Sebelumnya, nama Elanto juga sempat viral di media sosial setelah aksinya menghadang konvoi moge pada 2015.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Sajak Rindu: Belajar Memaafkan Masa Lalu dari Perspektif Remaja Bugis
-
Menjinakkan Hantu di Kepala: Cara Berdamai dengan Kemarin dan Nanti
-
Bek Persib Frans Putros Soroti Situasi Timur Tengah Jelang Play-off Piala Dunia 2026
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku