Indotnesia - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, (7/7/2022).
Keputusan itu diambil lantaran kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok pesantren (Ponpes), yaitu Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono juga mengkonfirmasi keputusan itu. Dia mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Selain itu, menurut Waryono Kemenag memang memiliki kuasa atas itu.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono dikutip dari Suara.com.
Kemenag juga mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Menurut Waryono, pencabulan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang oleh agama.
Biar begitu, dia memastikan para santri yang sedang belajar di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah itu tetap mendapat pendidikan. Dia mengatakan Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.
Tak hanya itu, peran orang tua santri dalam memahami keputusan dan membantu proses penyelesaian kasus Mas Bechi juga sangat penting.
Pasalnya, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya sejak 2020. Namun, karena Mas Bechi selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan dan kepolisian pun kesulitan menangkap tersangka sampai akhirnya kasus berlangsung alot.
Lalu, pada 4 Januari 2022 dilanjutkan oleh Polda Jatim dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga upaya penjemputan paksa.
Bahkan, tim penyidik Polda Jatim sempat dihadang oleh ratusan massa yang berjaga di depan pondok. Pasalnya, Moch Subchi Al Tsani adalah anak dari Kiai Jombang pemilik pondok pesantren.
Terkait hal itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, Lukman Hakim prihatin dan menyayangkan lantaran Ponpes telah melibatkan santri untuk menghalangi upaya polisi melakukan penangkapan.
"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," kata Luqman dikutip dari Suara.com.
Luqman juga berharap dengan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, akan mempermudah polisi untuk menegakkan proses hukum terhadap tersangka MSAT dan yang terlibat menghalangi penegakan hukum kasus pencabulan pada santri di Ponpes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring