Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isyam.
Setelah melewati sejumlah proses pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Mardani sebagai tersangka dan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
KPK pun telah memanggil Mardani untuk kembali diperiksa. Namun, ia beberapa kali justru mangkir. Puncaknya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu kabur saat KPK memutuskan untuk menjemput paksanya pada Senin (25/7/2022).
Sikap Mardani yang tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidikan KPK, lantas membuat lembaga anti korupsi itu memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Termasuk sebagai salah satu politisi muda di Indonesia, siapa sebenarnya sosok Mardani H. Maming yang ditetapkan sebagai buron hingga akhirnya disebut akan menyerahkan diri ke KPK?
Dilansir dari Suara.com, Mardani Maming merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) masa jabatan 2019-2022.
Mardani ditetapkan sebagai ketum HIPMI pada 2019 menggantikan Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selain dikenal sebagai pengusaha, politisi 40 tahun itu juga menjabat sebagai komisaris sekaligus pendiri perusahaan batu bara PT. Batulicin Enam Sembilan serta tercatat sebagai CEO PT Maming, usaha perusahaan yang berawal dari usaha rintisan keluarga almarhum Haji Maming.
Baca Juga: 6 Tanda Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
Jejak karirnya dalam politik diantaranya sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bambu dari Fraksi PDIP periode 2009-2010.
Karier politiknya makin moncer saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode, yaitu pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.
Setelah purna dari jabatan bupati, saat ini Mardani tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan serta belum lama ini ditunjuk menjadi Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.
Sebelum kasus korupsinya mencuat, nama Mardani Maming bahkan sempat disebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai calon kandidat yang berpotensi maju pada 2024.
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Bukan Lagi Hotel, Lahan Ini Jadi Taruhan Baru Bisnis Kalla
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah