Indotnesia - Belum lama ini Institut Ilmiah Polandia mengklasifikasikan kucing sebagai spesies “alien invasif”. Alasannya, hewan berbulu tersebut menimbulkan beberapa kerusakan pada burung dan satwa liar.
Mengutip dari Associated Press, hasil penelitian yang dipimpin oleh Wojciech Solarz, seorang ahli biologi itu menimbulkan kecaman publik terutama pecinta kucing. Menurut, Solarz sudah ada 1.786 spesies lain yang terdaftar sebagai spesies alien invasif dan tidak mendapat keberatan.
Untuk mendukung pernyataan tersebut, lembaga tersebut menerbitkan sebuah posting di situs webnya yang mengutip "kontroversi" dan berusaha untuk mengklarifikasi posisinya. Selain itu, mereka "menentang segala kekejaman terhadap hewan” dan berpendapat bahwa klasifikasinya sejalan dengan pedoman Uni Eropa.
Namun, apa itu spesies alien invasif atau invasive alien species (IAS)?
Convention on Biological Diversity menyatakan spesies alien invasif adalah tumbuhan, hewan, patogen, dan organisme lain yang bukan asli suatu ekosistem, dan yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi atau lingkungan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Menurut European Commission, Spesies Alien Invasif (IAS) merupakan ancaman besar bagi tumbuhan dan hewan asli di Eropa, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi di Eropa setiap tahunnya.
Lalu, sebenarnya apa yang membuat Spesies Alien Invasif (IAS) berbahaya?
Mengutip dari Convention on Biological Diversity, IAS berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati, termasuk penurunan atau eliminasi spesies asli melalui persaingan, pemangsaan, atau transmisi patogen dan gangguan ekosistem lokal dan fungsi ekosistem.
Sementara Invasivenet, menyebutkan spesies alien invasif menjadi ancaman terbesar bagi keanekaragaman hayati di seluruh dunia.
Baca Juga: 3 Tips Memelihara Kucing agar Tidak Tertular Penyakitnya
Spesies ini dapat menggantikan spesies asli serupa melalui kompetisi serta membawa penyakit yang dapat membunuh penduduk asli, seperti wabah udang karang. Dampak ekonomisnya, dapat menimbulkan hama yang bisa mengurangi hasil pertanian.
Dapat disebut spesies alien invasif jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mendirikan di daerah yang biasanya bukan penduduk asli
2. Tersebar melalui beberapa jalur
3. Menyebabkan kerusakan lingkungan dan/atau ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Thom Haye dan Marceng Bakal Absen, Siapa yang Layak Gantikan Peran Keduanya di Timnas?
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
4 Moisturizer Korea Mugwort untuk Rawat Kulit Breakout yang Mudah Kemerahan
-
John Herdman Dipuji Pundit Malaysia: Jauh Lebih Visioner Dibanding Patrick Kluivert
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!