Indotnesia - Belum lama ini Institut Ilmiah Polandia mengklasifikasikan kucing sebagai spesies “alien invasif”. Alasannya, hewan berbulu tersebut menimbulkan beberapa kerusakan pada burung dan satwa liar.
Mengutip dari Associated Press, hasil penelitian yang dipimpin oleh Wojciech Solarz, seorang ahli biologi itu menimbulkan kecaman publik terutama pecinta kucing. Menurut, Solarz sudah ada 1.786 spesies lain yang terdaftar sebagai spesies alien invasif dan tidak mendapat keberatan.
Untuk mendukung pernyataan tersebut, lembaga tersebut menerbitkan sebuah posting di situs webnya yang mengutip "kontroversi" dan berusaha untuk mengklarifikasi posisinya. Selain itu, mereka "menentang segala kekejaman terhadap hewan” dan berpendapat bahwa klasifikasinya sejalan dengan pedoman Uni Eropa.
Namun, apa itu spesies alien invasif atau invasive alien species (IAS)?
Convention on Biological Diversity menyatakan spesies alien invasif adalah tumbuhan, hewan, patogen, dan organisme lain yang bukan asli suatu ekosistem, dan yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi atau lingkungan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Menurut European Commission, Spesies Alien Invasif (IAS) merupakan ancaman besar bagi tumbuhan dan hewan asli di Eropa, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi di Eropa setiap tahunnya.
Lalu, sebenarnya apa yang membuat Spesies Alien Invasif (IAS) berbahaya?
Mengutip dari Convention on Biological Diversity, IAS berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati, termasuk penurunan atau eliminasi spesies asli melalui persaingan, pemangsaan, atau transmisi patogen dan gangguan ekosistem lokal dan fungsi ekosistem.
Sementara Invasivenet, menyebutkan spesies alien invasif menjadi ancaman terbesar bagi keanekaragaman hayati di seluruh dunia.
Baca Juga: 3 Tips Memelihara Kucing agar Tidak Tertular Penyakitnya
Spesies ini dapat menggantikan spesies asli serupa melalui kompetisi serta membawa penyakit yang dapat membunuh penduduk asli, seperti wabah udang karang. Dampak ekonomisnya, dapat menimbulkan hama yang bisa mengurangi hasil pertanian.
Dapat disebut spesies alien invasif jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mendirikan di daerah yang biasanya bukan penduduk asli
2. Tersebar melalui beberapa jalur
3. Menyebabkan kerusakan lingkungan dan/atau ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan