- Polisi menangkap pimpinan Padepokan Padang Ati berinisial AKF di Kabupaten Pekalongan atas dugaan pencabulan terhadap santriwati.
- Pengurus Padepokan Padang Ati meminta pihak penyebar informasi kasus tersebut untuk menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf.
- Langkah tersebut diambil karena pengurus menilai narasi yang beredar merugikan nama baik lembaga pendidikan serta menggiring opini negatif.
Suara.com - Pihak Padepokan Padang Ati akhirnya angkat bicara setelah pimpinannya yang berinisial A ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati.
Kasus ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat karena melibatkan seorang tokoh agama yang selama ini dihormati.
Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar luas, pihak pengurus Padepokan Padang Ati mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada berbagai akun media sosial serta pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.
Dalam surat itu, mereka meminta agar unggahan yang berkaitan dengan kasus tersebut segera dihapus atau di-take down dari berbagai platform.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar para penyebar informasi tersebut membuat pernyataan permintaan maaf kepada padepokan Padang Ati, pengasuh, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Mereka juga meminta agar pihak yang menyebarkan informasi tersebut datang langsung atau “sowan” untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengasuh pesantren.
Dalam surat edaran tersebut, pihak pengurus menilai bahwa penyebaran informasi di media sosial telah menggiring opini publik ke arah yang negatif terhadap Pondok Pesantren Padang Ati.
Mereka beranggapan bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sebenarnya dan justru berpotensi merugikan nama baik lembaga pendidikan tersebut.
“Karena unggahan tersebut menggiring opini masyarakat menjadi berasumsi negatif terhadap Pondok Pesantren Padang Ati dan pengasuh,” demikian isi pernyataan dalam surat edaran tersebut.
Baca Juga: Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
Mereka juga menegaskan bahwa permintaan ini disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga nama baik lembaga padepokan yang diklaim sebagai pesantren.
Sementara itu, kasus yang melibatkan pimpinan pondok pesantren berinisial AKF (54) ini sebelumnya telah menjadi perhatian luas publik.
AKF yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan padepokan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Ia diduga menjadi pelaku dalam kasus yang menyeret seorang santriwati berinisial F.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kehamilan santriwati tersebut yang sempat menimbulkan kejanggalan di tengah masyarakat.
Awalnya, muncul berbagai spekulasi dan narasi tidak masuk akal terkait kondisi korban.
Namun, penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta bahwa kehamilan tersebut bukanlah kejadian misterius, melainkan diduga akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada sejumlah santriwati yang melaporkan bahwa menjadi korban pencabulan sang kiai.
Berita Terkait
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis
-
Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
-
Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi
-
Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil