/
Senin, 22 Agustus 2022 | 09:49 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membeberkan catatan sementara autopsi jenazah Brigadir J. (YouTube/Refly Harun)

Lidah, Paru, dan Jantung

Kamaruddin mengatakan bagian lidah, paru, dan jantung jenazah Brigadir J menjadi satu bagian. Selain itu, terdapat luka pada paru kiri berwarna ungu pucat kehitaman, dan luka sayatan seperti bekas operasi.

"Kemudian pada pemijatan paru kiri, tidak keluar apa-apa," ujarnya.

"Paru kanan warna ungu pucat plus coklat, kenyal. Pada pemijatan tidak keluar apa-apa.

Pembuluh nadi jantung tidak tersumbat, warnanya coklat homogen. Dia juga menyebutkan ada tembusan peluru pada dada kiri.

Tidak Ditemukan Jerat Leher

Pada bagian leher kanan atas, tidak ditemukan luka jerat leher. Sebelumnya, pihak pengacara melihat seperti ada jerat leher pada jenazah Brigadir J karena ada semacam tarikan.

"Bisa juga dugaan kita karena sudah 19 hari di dalam kuburan, bisa juga saat dijahitnya itu ketarik. Jadi seperti membentuk bekas sayatan," tuturnya.

Lengan Bawah Kiri 

Baca Juga: Total Uang Suap yang Diterima Rektor Universitas Lampung Diduga Mencapai Rp5 Miliar

Pada lengan bawah kiri samping kanan, dari pergelangan tangan terdapat luka terbuka berbentuk lubang dikelilingi lem, ukuran 0,5 cm (tembak masuk), tembus sedalam 6 cm.

Pergelangan kiri dalam luka terbuka tapi tidak rata, dan pergelangan patah tulang.

"Ini ada patah tulang. Jadi tulang yang ini (pergelangan tangan) patah," kata Kamaruddin.

Itulah sebagian hasil autopsi jenazah Brigadir J yang diungkapkan tim pengacara. Hasil resmi akan diumumkan oleh kepolisian pada Senin (22/8/2022).

Load More