Indonesia - Pemerintah telah selesai menyalurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kepada masyarakat pada 12 September lalu. Bantuan yang berikan secara bertahap itu membuat masyarakat yang belum kebagian penasaran, kapan BSU tahap 2 cair?
Mengutip dari Suara.com, sebelumnya pemerintah menargetkan sebanyak 16 juta pekerja akan menerima BSU. Sementara, pemberian tahap 1 kemarin baru diterima oleh 4.361.792 orang dan sisanya masih menunggu.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker), BSU tahap 2 berkemungkinan cair pada pekan depan. Karena hingga saat ini pemerintah masih melakukan pencocokan data penerima subsidi tahun 2022.
Sebelumnya, para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran diberikan melalui rekening Himpunan Bank Negara (himbara) yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan lainnya. Oleh karena itu, peserta harus lebih dulu menyiapkan rekening tersebut agar uang bantuan dapat dicairkan.
Selain dua syarat tersebut, ada kriteria wajib yang harus dipenuhi calon penerima subsidi. Diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), buruh atau pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, bukan berprofesi sebagai PNS, TNI, atau Polri.
Jika ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, dapat mengeceknya melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan kemnaker.go.id.
Sementara layanan untuk cek bantuan sosial lainnya bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui playstore.
Demikian informasi terkait kapan BSU tahap 2 cair dan bagaimana cara mengecek status kepesertaan sebagai penerima subsidi. Semoga informasi ini bermanfaat..
Baca Juga: Siap-siap Bansos Cair, Ini Cara Cek dan Daftar Peserta Penerima Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan