Indotnesia - Pemerintah berencana mencairkan beberapa Bansos (Bantuan Sosial) bagi masyarakat pada September 2022.
Mengutip dari Suara.com, ada 6 bantuan yang akan disalurkan pada bulan ini. Diantaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat dan BLT Dana Desa, BLT UMKM, Bantuan Pokok Non-tunai, dan Kartu Prakerja.
Selain itu juga ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Bagi yang ingin mengetahui informasi apakah data Anda masuk dalam daftar penerima Bansos dapat di cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui playstore di perangkat elektronik Anda.
Melansir dari akun Instagram @kemensosri, ini cara daftar aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh aplikasi Cek bansos di Google Play Store.
2. Pilih ‘Login’ dan klik ‘Buat akun baru’ untuk membuat akun.
3. Masukkan data diri Anda sesuai informasi yang diminta.
4. Unggah foto KTP dan diri beserta KTP.
Baca Juga: Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan pada email yang Anda gunakan untuk mendaftar.
6. Setelah selesai, login kembali dengan akun yang telah Anda buat sebelumnya.
Setelah itu Anda bisa tahu apakah akun Anda telah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan atau belum. Jika belum, Anda juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta penerima bantuan.
Selain itu, melalui aplikasi Cek Bansos Anda juga bisa memberikan usulan dan sanggahan terkait penerima Bansos melalui menu “Usul’ dan ‘Sanggah’.
Aplikasi ini disebut sebagai terobosan dari permasalahan data dan pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya ada orang yang berhak menerima bantuan namun karena data tidak terdeteksi jadi tidak menerima atau sebaliknya tidak berhak namun mendapat bantuan.
Dengan menu ‘Usul’ dan ‘Sanggah’ masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang berhak atau tidak menerima Bansos. Usulan dan Sanggahan dapat dilakukan sesuai prosedur yang ada dalam keterangan.
Demikian cara cek dan daftar peserta bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah dengan beberapa kategori dan juga tahapan.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN