Indotnesia - Kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) memicu kerusuhan hingga mengakibatkan 126 orang meninggal dunia.
Banyak orang menuding penyebab kericuhan juga disinyalir akibat dari tembakan gas air mata ke tribun penonton.
Hal itu terlihat dari sejumlah komentar warganet di akun Instagram @polresmalang_polisiadem dalam unggahan mereka terkait himbauan untuk mematikan api flare saat pertandingan sepak bola.
"Sangat disayangkan kejadian semalam di Kanjuruhan, penggunaan gas air mata," tulis akun @nadie.onggojoyo.
"Gas air mata tembak ke bangku penonton EVALUASI banyak anak kecil yang menonton," tulis akun @fajar_ilhmm.
"Gas air mata ditembakin aturan ke tengah lapangan atuh, jadi banyak korban kan," tulis akun @ahmad_mulmull.
Bahkan, ada pula warganet di Twitter yang menyebut penggunaan gas air mata melanggar aturan FIFA, asosiasi sepak bola dunia.
"126 orang yg meninggal di pertandingan Arema vs Persebaya?? Ini tragedi besar teman2. Gila ini. Ratusan nyawa melayang. Gas air mata ditembakan, padahal melanggar kode keamanan Fifa. Jam pertandingan minta diubah ke sore, tp ttp jam 8. Negara ini emang gak bs jd negara sepakbola," tulis akun @kemalpalevi.
Meski lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan penangkapan, gas air mata bisa memicu serangan jantung hingga meninggal dunia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor tentang Perselingkuhan yang Penuh Emosi dan Dendam
Lalu, apa itu gas air mata, apa efek bahayanya dan bagaimana cara mengatasinya?
Mengenal Gas Air Mata
Gas air mata merupakan senjata kimia yang mengandung sejumlah bahan kimia, diantaranya gas CS (2-klorobenzalmalononitril, C10H5ClN2), CN (kloroasetofenon, C8H7ClO), CR (dibenzoksazepin, C13H9NO), dan semprotan merica (gas OC, oleoresin capsicum).
Meski dikenal sebagai senjata tak mematikan, paparan terhadap gas ini bisa mengakibatkan dampak jangka pendek dan panjang, termasuk pemicu penyakit pernapasan, luka serta penyakit mata seperti keratitis, glaukoma dan katarak.
Selain itu, gas air mata juga dapat menyebabkan penyakit radang kulit, kerusakan sistem peredaran darah dan kematian, terutama ketika mengalami paparan tinggi.
Gas air mata biasanya juga terdiri dari campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida, bukan gas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sinopsis Main Vaapas Aaunga, Film India Terbaru Diljit Dosanjh dan Sharvari
-
Benarkah PLTU Krisis Batu Bara hingga Jawa-Bali Terancam Gelap Gulita?
-
Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional
-
Honor Siapkan HP Baru dengan Kecerahan 10.000 Nits, Lampaui Standar Industri
-
Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri