Adapun gas air mata bekerja dengan membuat iritasi pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Hal itu menyebabkan batuk, nyeri mata, buta sementara, bersin, dan tangis.
Umumnya, gejala iritasi akan muncul setelah paparan selama 20 hingga 60 menit. Pada kasus sedang, paparan gas air mata akan sembuh setelah 30 menit.
Meski begitu, bagi para pengidap penyakit pernapasan dan jantung, paparan gas air mata mengakibatkan dampak risiko bahaya yang tinggi karena dapat memicu komplikasi penyakit.
Jika kamu terpapar gas air mata, usahakan tetap tenang, jangan panik, dan segera lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mengatasinya.
Cara Mengatasi Tembakan Gas Air Mata
1. Tutup hidung, mulut, dan mata untuk meminimalisir gas yang terhirup.
2. Basuh bagian tubuh yang terkena gas dengan air bersih dan sabun selama 10-15 menit .
3. Hindari menggosok mata, segera lepas kontak lensa dan bersihkan kacamata.
4. Ganti pakaian yang terkontaminasi. Khusus baju yang dilepas melewati kepala, dianjurkan untuk digunting agar tidak menyebabkan iritasi di pada bagian wajah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor tentang Perselingkuhan yang Penuh Emosi dan Dendam
5. Gunakan odol pada bagian bawah mata agar terhindar dari mata perih ketika terpapar gas air mata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga