Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan persyaratan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Namun menurut lembaga tersebut, kandungan itu dapat ditemukan dari cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Kini, BPOM telah menetapkan batas maksimal penggunaan EG dan DEG sesuai standar Internasional.
Selain itu, mereka telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. BPOM juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan jika menemukan efek samping obat yang membahayakan.
BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar.
Penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap telah dilakukan. Akan tetapi, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG masih membutuhkan pengkajian lanjut.
BPOM meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran tersebut untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri.
Bagi produk yang kedapatan punya kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi.
“Sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar,” seperti dikutip dari rilis resmi yang dikeluarkan BPOM.
Sebagai upaya pencegahan, BPOM mengimbau agar lebih waspada dan menggunakan produk obat berizin BPOM. Lembaga itu juga mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Baca Juga: Mengenal Fun Football, Permainan yang Dilakukan Ketum PSSI dan Presiden FIFA
1. Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;
2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;
3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;
4. Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);
5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;
6. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir