/
Kamis, 03 November 2022 | 17:45 WIB
Peralihan dari TV analog ke TV digital. (Freepik)

Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai menerapkan kebijakan Analog Switch Off (ASO) dengan mematikan siaran TV analog jadi TV digital per tanggal 2 November. Karena itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat segera beralih ke TV digital. 

Saat ini, sebagian masyarakat memang sudah menggunakan model baru perangkat siaran. Akan tetapi meski sudah ada sejak lama, beberapa yang lain mungkin ada yang belum mengetahui perbedaan TV analog dan TV digital.

TV digital atau disingkat DTV adalah aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90-an. Jenis TV ini menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyebarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

Sementara, TV analog adalah model sistem penyiaran yang lebih dulu dan tentu berbeda dengan TV digital terutama di bagian fiturnya. Melansir dari Suara.com, berikut perbedaan TV Analog dan TV digital.

TV Analog

1. Menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara

2. Menggunakan pancaran sinyal analog yang kemudian ditangkap oleh antena

3. Kualitas siaran bergantung pada posisi menara pemancar dan televisi, gambar dan suara akan jernih ketika jaraknya semakin dekat.

4. Siaran di TV analog cenderung mengalami gangguan sering kurang jernih  atau noise.

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Beberapa Channel Ini Masih Ada Gambar?

5. Biaya penyiaran lebih tinggi

TV Digital

1. Menggunakan teknologi yang dirancang untuk transmisi suara dan data.

2. Menggunakan sinyal sistem siaran digital.

3. Kualitas siaran tidak bergantung pada kedekatan antara televisi dan pemancar.

4. Siaran digital cenderung lebih bersih dan jernih.

Load More