Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati para wisatawan yang berkemah di Patrobayan River Camp, yaitu:
1. Wajib sopan dan santun
2. Wajib membawa trashbag sendiri dan dilarang membuang sampah sembarang
3. Sampah wajib dibawa ke pos satpam saat check-out
4. Dilarang berisik atau membuat berbagai macam suara apa pun setelah pukul 23.00
5. Parkir kendaraan berada di depan pos jaga dan dilarang memasukkan kendaraan apa pun ke dalam area kemah
6. Dilarang membuat keributan dalam bentuk apa pun
7. Dilarang berbuat asusila
8. Dilarang minum minuman beralkohol
Baca Juga: Mendagri Resmikan 3 Provinsi Baru Indonesia yang Berada di Papua, Apa Saja?
9. Dilarang membuat api unggun di atas rumput.
So, sebelum berkemah pastikan kamu sudah mengetahui peraturan tersebut. Terkait alat kemah kamu bisa membawa sendiri dari rumah atau menyewa di lokasi. Pengelola menyediakan penyewaan lengkap mulai dari tenda, matras, kompor, dan sebagainya.
Untuk perbekalan sebaiknya membawa dari rumah seperti nasi, mie, sosis, atau daging yang bisa kamu masak malam hari untuk mengisi waktu berkemah.
Jangan lupa juga untuk mengenakan pakaian yang nyaman, sopan, dan menghangatkan karena kalian akan bermalam di alam bebas.
Selain itu perlu diingat bahwa camping ground bisa dibuka dengan minimal peserta camp 5 orang. Jadi, sebaiknya tanyakan dulu kepada pengelola sebelum merencanakan nge-camp di Patrobayan River Camp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar