Indotnesia - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan vaksinasi sebagai pencegahan atau mengurangi dampak virus jika terinfeksi. Namun, kebijakan darurat ini malah dijadikan sebagai objek penipuan bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Belum lama beredar pesan berantai (broadcast) di beberapa grup media sosial atau grup WhatsApp yang berisi imbauan agar masyarakat waspada terhadap telepon yang menanyakan status vaksinasi.
Telepon itu bertujuan untuk mengecek status vaksinasi yang telah diterima serta pilihan jawaban untuk menekan tombol angka. Narasinya adalah sebagai berikut:
“Barusan rekan saya mendapat telepon yang menanyakan apakah dia sudah divaksinasi.”
Jika sudah, tekan 1
Jika belum, tekan 2
Akibatnya, dia menekan 1 dan telepon diblokir dan diretas, dan pembayaran sekarang yang biasa digunakan dan informasi bank online semuanya ditransfer.
#Semuanya hati-hati~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang untuk tahu
Trik baru untuk scammers
Baca Juga: Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas
Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu tidak benar alias hoaks.
Dia mengatakan lembaga resmi pemerintahan tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk mengecek status vaksinasi masyarakat.
“Pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi tidak pernah dilakukan oleh lembaga resmi Pemerintah Indonesia dan menyebut isi pesan tersebut adalah hoaks,” kata Nadia seperti dikutip dari Kominfo pada (1/9/2021).
“Kemenkes RI juga tidak pernah menanyakan apakah seseorang sudah divaksin melalui panggilan telepon,” sambungnya.
Nadia menjelaskan, setelah melakukan vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin resmi dari pemerintah. Sertifikat tersebut dapat diakses melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi.
Status vaksinasi dan sertifikat vaksin belakang ini memang digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk melakukan beberapa aktivitas di ruang publik. Maka tak heran, jika oknum-oknum menjadikan hal ini sebagai objek penipuan yang dapat merugikan.
Karena itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap penipuan atau berita hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Puasa Bikin Rambut Kering karena Dehidrasi? Ini Rahasianya Agar Tetap Segar Seharian Selama Ramadan!
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Review Lift: Film Thriller Lokal dengan Akting yang Menarik dan Emosional
-
Terjadi Lagi, Gajah Mati Ditemukan di TNTN: Diduga Akibat Infeksi Terkena Jerat
-
3 Tablet Android Terjangkau dengan Spek Menarik di Bawah Rp5 Juta
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?