Indotnesia - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan vaksinasi sebagai pencegahan atau mengurangi dampak virus jika terinfeksi. Namun, kebijakan darurat ini malah dijadikan sebagai objek penipuan bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Belum lama beredar pesan berantai (broadcast) di beberapa grup media sosial atau grup WhatsApp yang berisi imbauan agar masyarakat waspada terhadap telepon yang menanyakan status vaksinasi.
Telepon itu bertujuan untuk mengecek status vaksinasi yang telah diterima serta pilihan jawaban untuk menekan tombol angka. Narasinya adalah sebagai berikut:
“Barusan rekan saya mendapat telepon yang menanyakan apakah dia sudah divaksinasi.”
Jika sudah, tekan 1
Jika belum, tekan 2
Akibatnya, dia menekan 1 dan telepon diblokir dan diretas, dan pembayaran sekarang yang biasa digunakan dan informasi bank online semuanya ditransfer.
#Semuanya hati-hati~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang untuk tahu
Trik baru untuk scammers
Baca Juga: Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas
Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu tidak benar alias hoaks.
Dia mengatakan lembaga resmi pemerintahan tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk mengecek status vaksinasi masyarakat.
“Pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi tidak pernah dilakukan oleh lembaga resmi Pemerintah Indonesia dan menyebut isi pesan tersebut adalah hoaks,” kata Nadia seperti dikutip dari Kominfo pada (1/9/2021).
“Kemenkes RI juga tidak pernah menanyakan apakah seseorang sudah divaksin melalui panggilan telepon,” sambungnya.
Nadia menjelaskan, setelah melakukan vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin resmi dari pemerintah. Sertifikat tersebut dapat diakses melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi.
Status vaksinasi dan sertifikat vaksin belakang ini memang digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk melakukan beberapa aktivitas di ruang publik. Maka tak heran, jika oknum-oknum menjadikan hal ini sebagai objek penipuan yang dapat merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
BRI Hadirkan "ROOM ART FAIR" dengan Fasilitas Cicilan 0% di 25hours Hotel
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Take Over Rumah Lebih Praktis dan Mudah dengan KPR BRI
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Pulihkan Sungai, River Ranger Jakarta Ajak Warga Mulai dari Diri Sendiri
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?