Indotnesia - New York menjadi negara bagian Amerika Serikat terakhir yang mulai melegalkan reduksi organik alami yang dikenal sebagai pengomposan atau terramasi manusia setelah kematian.
Kebijakan tersebut disahkan oleh Gubernur New York, Kathy Hochul pada Sabtu (31/12/2022) menyusul negara bagian Amerika Serikat lainnya yang telah memberlakukan legalisasi tersebut.
Dilansir dari The Guardian, legalisasi jenazah manusia untuk dijadikan kompos pertama kali disahkan di Washington pada 2019. Lalu, diikuti oleh Colorado dan Oregon di tahun 2021, kemudian Vermont dan California pada 2022.
Tak seperti pemakaman atau kremasi pada umumnya, dalam laporan BBC mengatakan bahwa proses mengubah tubuh jenazah manusia menjadi kompos perlu dilakukan secara khusus.
“Prosesnya terjadi di fasilitas khusus di atas tanah,” tulis laporan yang dikutip dari BBC.
Proses yang disebut sebagai alternatif ramah lingkungan untuk penguburan atau kremasi ini dilakukan dengan cara memasukkan tubuh jenazah ke dalam bejana tertutup dengan bahan-bahan pilihan.
Adapun bahan-bahan yang dimasukkan di sekitar tubuh jenazah, yaitu diantaranya seperti serpihan kayu, tanaman alfalfa dan rumput jerami.
Setelah tubuh dan bahan-bahan pilihan dalam bejana mulai terurai sekitar jangka waktu satu bulan, wadah tersebut bisa kembali diberi tanah dan mulai dapat digunakan untuk menanam bunga, sayuran atau pohon.
Dilansir dari BBC, perusahaan perawatan kematian ekologis Recompose menyebut bahwa memanfaatkan jenazah manusia untuk kompos dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional.
Baca Juga: Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Jogja, Anorganik Dilarang Dibuang ke TPS
Diketahui, emisi karbon dioksida jadi salah satu sumber utama dalam perubahan iklim hingga mengakibatkan fenomena efek rumah kaca.
Disebutkan bahwa pengomposan jenazah manusia bisa jadi salah satu alternatif lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih praktis mengingat lahan untuk kuburan yang saat ini semakin terbatas.
Selain di sejumlah negara bagian di Amerika Serikat, legalisasi pengomposan manusia juga sudah berlaku di Swedia.
Tag
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mantan Perwira Tinggi TNI: Memberantas Begal Itu Bukan Tupoksi TNI, Itu Tupoksi Kepolisian!
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Surah Yasin Full Arab dan Latin untuk Malam Jumat
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
Benjamin Sesko Sebut Zlatan Ibrahimovic Jadi Inspirasi Sejak Kecil
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar