Indotnesia - New York menjadi negara bagian Amerika Serikat terakhir yang mulai melegalkan reduksi organik alami yang dikenal sebagai pengomposan atau terramasi manusia setelah kematian.
Kebijakan tersebut disahkan oleh Gubernur New York, Kathy Hochul pada Sabtu (31/12/2022) menyusul negara bagian Amerika Serikat lainnya yang telah memberlakukan legalisasi tersebut.
Dilansir dari The Guardian, legalisasi jenazah manusia untuk dijadikan kompos pertama kali disahkan di Washington pada 2019. Lalu, diikuti oleh Colorado dan Oregon di tahun 2021, kemudian Vermont dan California pada 2022.
Tak seperti pemakaman atau kremasi pada umumnya, dalam laporan BBC mengatakan bahwa proses mengubah tubuh jenazah manusia menjadi kompos perlu dilakukan secara khusus.
“Prosesnya terjadi di fasilitas khusus di atas tanah,” tulis laporan yang dikutip dari BBC.
Proses yang disebut sebagai alternatif ramah lingkungan untuk penguburan atau kremasi ini dilakukan dengan cara memasukkan tubuh jenazah ke dalam bejana tertutup dengan bahan-bahan pilihan.
Adapun bahan-bahan yang dimasukkan di sekitar tubuh jenazah, yaitu diantaranya seperti serpihan kayu, tanaman alfalfa dan rumput jerami.
Setelah tubuh dan bahan-bahan pilihan dalam bejana mulai terurai sekitar jangka waktu satu bulan, wadah tersebut bisa kembali diberi tanah dan mulai dapat digunakan untuk menanam bunga, sayuran atau pohon.
Dilansir dari BBC, perusahaan perawatan kematian ekologis Recompose menyebut bahwa memanfaatkan jenazah manusia untuk kompos dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional.
Baca Juga: Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Jogja, Anorganik Dilarang Dibuang ke TPS
Diketahui, emisi karbon dioksida jadi salah satu sumber utama dalam perubahan iklim hingga mengakibatkan fenomena efek rumah kaca.
Disebutkan bahwa pengomposan jenazah manusia bisa jadi salah satu alternatif lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih praktis mengingat lahan untuk kuburan yang saat ini semakin terbatas.
Selain di sejumlah negara bagian di Amerika Serikat, legalisasi pengomposan manusia juga sudah berlaku di Swedia.
Tag
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa