Indotnesia - Beberapa waktu lalu,Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegur merek minuman kekinian asal China Mixue.
Hal itu lantaran, ada terdapat pengaduan terkait pemasangan logo halal di sejumlah gerai Mixue.
"Kemarin diberikan teguran administratif karena menampilkan,” kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati seperti dikutip dari Suara.com.
Tak hanya itu, Muti mengatakan pihak LPPOM MUI segera bertindak melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi Mixue.
Muti mengatakan, selama proses sertifikasi belum selesai, maka semua produk usaha belum bisa memasangkan logo halal. Menurutnya, hal itu dapat menyesatkan konsumen.
“MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung menegur pemilik Mixue untuk tidak memasang logo halal hingga proses sertifikasi selesai dilakukan,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengkonfirmasi bahwa saat ini Mixue masih belum mengantongi sertifikat halal.
“Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ungkapnya seperti dikutip dari Antara pada (2/1/2023).
Sementara, Aqil menegaskan kalau logo dan dan label halal baru bisa dipasang saat suatu produk sudah memiliki sertifikat halal.
Baca Juga: Apa itu PPS? Berikut Tugas dan Wewenangnya Saat Pemilu
Diketahui, sebelumnya Mixue juga pernah terkena masalah terkait status kehalalan produk yang dipasarkannya. Kemudian pihak manajeman pun sudah mengkonfirmasi bahwa produk es krim kekinian itu sedang dalam proses sertifikasi.Hal itu juga sudah mendapat konfirmasi dari MUI serta BPJPH.
Aqil menginformasikan kalau pendaftaran sertifikasi halal Mixue yang sudah dilakukan sejak 13 November 2022 saat ini masih dalam proses.
"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,"
Untuk itu, Aqil meminta agar Mixe tidak memasang logo halal terlebih dahulu sebelum Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI keluar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis