Indotnesia - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Sejumlah persiapan seperti Pemilihan calon anggota PPS sudah dilakukan pada akhir tahun 2022.
Bagi yang belum tahu, PPS adalah singkatan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan di tingkat Desa/Kalurahan.
Selanjutnya, PPS akan memilih Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lantas, apa saja tugas dan wewenang PPS?
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18, berikut tugas dan wewenang PPS.
Tugas PPS dalam penyelenggaraan Pemilu
1. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara
2. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara
Baca Juga: Pernah Viral di Era 2000-an, Berikut Lirik Lagu Miss Independent Ne-Yo
3.Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK)
4. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK
5. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah kerjanya
6. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
7. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
8. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!