Indotnesia - Pernikahan termasuk salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Banyak pasangan ingin menggelar acara pernikahan yang indah dan tak terlupakan.
Selain itu, ada pula pasangan yang memilih untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama atau KUA secara sederhana dan berjalan dengan khidmat.
Belum lama ini viral di Twitter kisah pasangan yang memutuskan untuk nikah di KUA hingga jadi trending, pada Selasa (31/1/2023).
Kisah tersebut bermula dari sang pemilik akun Twitter @odongpejjj, Sabtu (28/1/2023) yang mengunggah momen saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.
“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” tulisnya dalam keterangan yang disertai unggahan foto pernikahan.
“Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’ , waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.
Cuitan tersebut lantas dibanjiri komentar warganet yang turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA.
Pasalnya, menikah di KUA masih termasuk sebagai hal yang jarang dilakukan oleh banyak orang ketika melangsungkan pernikahan
Meski begitu, dimanapun tempat pernikahan yang dipilih merupakan pilihan masing-masing pasangan yang telah disepakati bersama selama didasarkan pada niat baik.
Baca Juga: Jejak Karier Witan Sulaeman yang Resmi Bergabung dengan Persija Jakarta
Nikah di KUA menjadi salah satu alternatif pilihan mengikat janji suci yang dapat dilakukan untuk kamu yang menginginkan prosesi sederhana dan tidak melibatkan banyak pengeluaran.
Nah, adapun syarat nikah di KUA yang mudah dan gratis dapat dilakukan sebagai berikut, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.
Syarat Nikah di KUA
Persiapkan dokumen persyaratan yang terdiri dari:
1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?