Indotnesia - Bulan lalu, kasus klitih kembali meramaikan Yogyakarta, bahkan polisi menangkap sekelompok pelajar SMP di Sleman yang diduga hendak melakukan klitih atau kekerasan jalanan.
Klitih juga kerap memakan korban sehingga meresahkan masyarakat. Pelaku klitih biasanya remaja laki-laki yang mencari pengakuan dari lingkungannya. Mereka menganiaya korban yang nggak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.
Banyak kritik mengalir kepada pemerintah dan aparat terkait terkait kasus klitih yang nggak pernah teratasi. Teror tersebut bahkan tercatat mulai muncul di Yogyakarta pada 1990-an.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman mengingatkan kembali kepada para orangtua untuk menerapkan jam rumah atau jam istirahat bagi anak di bawah usia 18 tahun.
Jam istirahat itu tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman No.45 Tahun 2020, berikut selengkapnya:
Jam rumah atau jam istirahat anak adalah batas waktu untuk tidak keluar rumah setiap hari Senin-Minggu pukul 22.00-04.00 WIB bagi anak usia di bawah 18 tahun.
Pengecualian kewajiban mematuhi jam rumah tersebut apabila:
- Anak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah dan/atau lembaga resmi
- Anak mengikuti kegiatan sosial/keagamaan oleh organisasi kemasyarakatan/keagamaan di lingkungan tempat tinggal
- Anak bersama orangtua/wali
- Ada kondisi keadaan bencana
- Ada kondisi darurat dan/atau penjelasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan
- Menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya
Adapun sanksi jika anak tidak mematuhi aturan tersebut, yakni:
- Teguran lisan
- Peringatan tertulis
- Pembinaan di Balai Rehabilitasi yang ditunjuk
Sanksi tersebut tidak berlaku apabila anak di bawah 12 tahun dan anak termasuk penyandang disabilitas sehingga akan dikembalikan kepada orangtua atau wali.
Baca Juga: Momen Manis The Eras Tour, Taylor Swift Bertukar Hadiah dengan Adik Selena Gomez
Masyarakat melalui RT/RW diharapkan berperan serta dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemenuhan kepatuhan anak pada jam istirahat di lingkungan masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Seperti Adegan Film, Mahasiswa Ini Masuk Indomaret dari Atap dan Gasak Ratusan Rokok
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Kisah Pilu Mandala, Siswa SMK Samarinda yang Meninggal Diduga Akibat Sepatu Kekecilan
-
Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan
-
Mulai Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket Fan-con Jaehyun NCT 'Mono' di Jakarta
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
Promo BRI Spesial Yamaha, Beli Motor Impian dengan Cicilan 0 Persen
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro