Indotnesia - YouTuber belakangan menjadi profesi yang banyak digandrungi. Pasalnya, pekerjaan itu bisa dilakukan oleh siapa saja dan dapat menghasilkan uang dengan jumlah fantastis.
YouTube merupakan situs web berbagi video. Orang yang membuat konten dan mengunggahnya di YouTube disebut YouTuber atau vlogger.
Untuk mendapatkan penghasilan dari konten-konten yang diunggah, para pengguna perlu memenuhi sejumlah persyaratan dari Google yang tidak mudah.
Nantinya, pengguna yang telah memenuhi syarat akan bergabung sebagai YouTube Partner Program (YPP) dan monetisasi atau pencairan dana.
Melansir Instagram @indozontech, sebelumnya konten kreator baru bisa bergabung dengan YPP setelah memiliki 1000 pengikut atau subscriber. Akan tetapi, sekarang YouTube mengubah kebijakannya, yaitu cukup dengan 500 pengikut.
Tak hanya itu, persyaratan waktu tonton setahun juga berubah. Sebelumnya harus memenuhi 4000 jam penayangan, sekarang hanya 3000 jam saja.
Selain itu para konten kreator juga diperbolehkan mengunggah minimal 3 video dalam 3 bulan terakhir untuk mengklaim monetisasi dan iklan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para konten kreator bisa memaksimalkan peluang agar bisa menjadi sumber penghasilan.
Selain itu perubahan persyaratan juga bertujuan agar YouTube tidak kalah dari platform pesaingnya seperti TikTok yang saat ini juga membuka peluang monetisasi yang lebih luas.
Baca Juga: Yura Yunita Nyanyikan Ulang Lagu 'Lihatlah Lebih Dekat', Rasanya Kok Beda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Setelah Meja Biliar Disorot, Ini Sederet Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Berbiaya Mewah
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Bye-bye Velocity! Mengapa Tren "Natural" D'Masiv Gantikan "Dung Tak Dung" di Momen Ramadan 2026
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?