Indotnesia - YouTuber belakangan menjadi profesi yang banyak digandrungi. Pasalnya, pekerjaan itu bisa dilakukan oleh siapa saja dan dapat menghasilkan uang dengan jumlah fantastis.
YouTube merupakan situs web berbagi video. Orang yang membuat konten dan mengunggahnya di YouTube disebut YouTuber atau vlogger.
Untuk mendapatkan penghasilan dari konten-konten yang diunggah, para pengguna perlu memenuhi sejumlah persyaratan dari Google yang tidak mudah.
Nantinya, pengguna yang telah memenuhi syarat akan bergabung sebagai YouTube Partner Program (YPP) dan monetisasi atau pencairan dana.
Melansir Instagram @indozontech, sebelumnya konten kreator baru bisa bergabung dengan YPP setelah memiliki 1000 pengikut atau subscriber. Akan tetapi, sekarang YouTube mengubah kebijakannya, yaitu cukup dengan 500 pengikut.
Tak hanya itu, persyaratan waktu tonton setahun juga berubah. Sebelumnya harus memenuhi 4000 jam penayangan, sekarang hanya 3000 jam saja.
Selain itu para konten kreator juga diperbolehkan mengunggah minimal 3 video dalam 3 bulan terakhir untuk mengklaim monetisasi dan iklan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para konten kreator bisa memaksimalkan peluang agar bisa menjadi sumber penghasilan.
Selain itu perubahan persyaratan juga bertujuan agar YouTube tidak kalah dari platform pesaingnya seperti TikTok yang saat ini juga membuka peluang monetisasi yang lebih luas.
Baca Juga: Yura Yunita Nyanyikan Ulang Lagu 'Lihatlah Lebih Dekat', Rasanya Kok Beda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Cara Cerdas Pilih Tontonan Anak: Bukan Sekadar Seru, tapi Juga Bikin Anak Belajar
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!