Indotnesia - YouTuber belakangan menjadi profesi yang banyak digandrungi. Pasalnya, pekerjaan itu bisa dilakukan oleh siapa saja dan dapat menghasilkan uang dengan jumlah fantastis.
YouTube merupakan situs web berbagi video. Orang yang membuat konten dan mengunggahnya di YouTube disebut YouTuber atau vlogger.
Untuk mendapatkan penghasilan dari konten-konten yang diunggah, para pengguna perlu memenuhi sejumlah persyaratan dari Google yang tidak mudah.
Nantinya, pengguna yang telah memenuhi syarat akan bergabung sebagai YouTube Partner Program (YPP) dan monetisasi atau pencairan dana.
Melansir Instagram @indozontech, sebelumnya konten kreator baru bisa bergabung dengan YPP setelah memiliki 1000 pengikut atau subscriber. Akan tetapi, sekarang YouTube mengubah kebijakannya, yaitu cukup dengan 500 pengikut.
Tak hanya itu, persyaratan waktu tonton setahun juga berubah. Sebelumnya harus memenuhi 4000 jam penayangan, sekarang hanya 3000 jam saja.
Selain itu para konten kreator juga diperbolehkan mengunggah minimal 3 video dalam 3 bulan terakhir untuk mengklaim monetisasi dan iklan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para konten kreator bisa memaksimalkan peluang agar bisa menjadi sumber penghasilan.
Selain itu perubahan persyaratan juga bertujuan agar YouTube tidak kalah dari platform pesaingnya seperti TikTok yang saat ini juga membuka peluang monetisasi yang lebih luas.
Baca Juga: Yura Yunita Nyanyikan Ulang Lagu 'Lihatlah Lebih Dekat', Rasanya Kok Beda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123