INFOGRAFIS: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Umrah di Masa Pandemi Covid-19
        Suara.com - Pemerintah Arab Saudi merilis ketetapan aturan baru umrah di masa pandemi Covid-19. Jika sebelumnya syarat batas usia jamaah umrah maksimal 50 tahun, kini berubah menjadi 60 tahun. 
Kepala Bidang Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyampaikan perubahan aturan usia tersebut dikarenakan banyaknya pendaftar umrah yang berusia di atas 50 tahun. Berikut aturan baru umrah di masa pandemi covid-19.
Komentar
        Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
- 
            
              Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
- 
            
              Pengumuman Juara Lomba Infografis Bina Marga 2024 Kementerian Pekerjaan Umum: Apakah Karyamu Menang? Simak Daftarnya!
- 
            
              Nasabah KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan, Berikut Kredit UMKM yang Bisa Dihapuskan
- 
            
              INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
- 
            
              Meroket 30%, Penumpang Pesawat 2023 di Bandara AP II Tembus 80,14 Juta
- 
            
              Hari Jalan 2023, Konstruksi 4.0 untuk Penyelenggaraan Jalan yang Inovatif, Kolaboratif dan Optimal
- 
            
              Pemerintah Siapkan MLFF, Metode Baru Bayar Tol "Tanpa Berhenti"
- 
            
              Hadapi Libur Nataru, Kementerian PUPR Lakukan Penambahan Ruas Jalan
- 
            
              INFOGRAFIS: KTB Berhasil Raih 3.194-unit Pemesanan Kendaraan dari FUSO Truck Campaign 2023
- 
            
              Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
- 
            
              Drama Dugaan Pemerasan Arloji Richard Mille Rp 77 Miliar oleh Polisi