Suara.com - Kementerian Agama Republik Indonesia akan memperketat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi, khususnya soal surat sehat atau surat bebas Covid-19. Pasalnya, masih ditemukan dokumen bebas Covid-19 yang belum terverifikasi secara sistem atau dianggap palsu.
Penegasan ini lantaran dalam penyelenggaraan umrah beberapa hari lalu, terdapat 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sehingga, membuat pemerintah Arab Saudi mencabut visa umrah dari Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi Hasil mengaku sangat menyayangkan ditemukannya bukti dokumen bebas Covid-19 yang belum terverifikasi secara sistem, hingga kemungkinan terjadinya pemalsuan.
“Kami akan evaluasi karena ada kemungkinan pemalsuan dokumen bebas Covid-19 di lapangan. Saya juga berharap jemaah melaksanakan disiplin yang ketat, terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama karantina, baik di tanah air maupun di tanah suci,” ujar Fachrul dalam pernyataannya seperti dikutip pada laman resmi Kemenag RI, Sabtu (21/11/2020).
Kemenag juga akan melakukan beberapa perbaikan dalam mekanisme pelaksanaan umrah di masa pandemi. Di antaranya, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari, guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar.
Selain itu, penting juga dilakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR/SWAB yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menambahkan setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudim, jemaah umrah asal Indonesia akan kembali diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” jelasnya.
Kata dia, agar tidak terulang pihaknya akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi.
Baca Juga: 3.840 Pasangan di Aceh Menikah pada Oktober, Kabupaten Ini Paling Banyak
“Kami ingatkan kembali bahwa ini harus dipahami oleh jemaah umrah ini sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegas dia.
Kemenag memastikan bakal terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Oman menuturkan pihaknya juga tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama.
Sebelumnya, Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah saat pandemi pada 1 November 2020.
Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah yang terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.
Namun sayang, dalam pelaksanaan umrah tersebut, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi.
Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua. Sehingga, mengakibatkan visa umrah Indonesia dicabut oleh pemerintah Arab Saudi.
Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.
Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dan bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia