INFOGRAFIS: Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM, Jadi Lebih Murah!

Rabu, 03 Maret 2021 | 11:23 WIB
INFOGRAFIS: Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM, Jadi Lebih Murah!
INFOGRAFIS: Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM, Jadi Lebih Murah!

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menindaklanjuti relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif, khususnya pembelian mobil baru, dengan merilis daftar mobil yang mendapat insentif.

Mobil-mobil baru yang mendapatkan insentif ini dibekali syarat kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com