Suara.com - Pengamat Indef Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada kendaraan roda dua daripada memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil.
"Seharusnya yang disinggung kendaraan roda dua, karena kendaraan roda doa yang terpuruk dibandingkan mobil, bahkan penjualannya (yoy) sampai 230.000 turunnya," kata Tauhid Ahmad saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ia menyebutkan pemberian insentif kepada kendaraan roda dua akan efektif membalik kurva penjualan, berbeda dengan penjualan roda empat yang penjualannya telah membaik.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ,lanjut Tauhid, penjualan mobil pada Januari 2021 dibandingkan Januari 2020 minus 34,22 persen sedangkan penjualan motor (yoy) turun tajam hampir 50 persen.
Sejak Maret 2020 hingga Januari 2021, rata-rata penjualan mobil mencapai 80.000 - 90.000 per bulannya dengan pertumbuhan mencapai 5,4 persen. Sehingga, jika diberi insentif, kata Tauhid, peningkatannya tak terlalu tajam.
Berbeda jika insentif diberikan kepada kendaraan roda doa yang penjualannya sempat membaik pada September 2020 dan kembali turun pada Januari 2021.
"Kalau motor karena daya belinya turun menjadi sangat bermanfaat. Ketika (penjualan motor) tidak normal, turun drastis, dikasih insentif itu akan membalikkan kurva," jelas Direktur Eksekutif Indef tersebut.
Pada 1 Maret 2021, pemerintah resmi memberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk kendaraan tipe sedan dan mobil 4x2 dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc serta memiliki tingkat kandungan dalam negeri 70 persen.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Daihatsu Siap Umumkan Penurunan Harga
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cocok untuk Koleksi dan Bahan Modifikasi Anak Muda: Berapa Harga Suzuki Truntung?
-
Punya Duit Miliaran Nganggur? Intip Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Evo 9 MR
-
Lagi Cari Motor Touring untuk Libur Akhir Tahun? Intip Harga Motor Honda per November 2025
-
7 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp49 Juta yang Elegan dan Tangguh
-
Galau Pilih Destinator atau Xpander Cross? Intip Dulu Harga Mobil Mitsubishi November 2025
-
Berapa Pajak Tahunan Suzuki Gixxer SF 250? Intip Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga
-
7 Mobil Bekas Seharga Honda Vario yang Tangguh dan Masih Layak Pakai
-
Harga Motor Yamaha November 2025: Dari NMAX Turbo hingga Grand Filano
-
Apakah Mitsubishi Destinator Ada yang Manual? Simak Spesifikasi dan Harganya
-
2 Alasan Veda Ega Pratama Jadi Ancaman Serius di Moto3 2026, Mantan Pembalap MotoGP Bilang Begini