INFOGRAFIS : Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

Jum'at, 12 Maret 2021 | 19:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau KPR BP2BT yang ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR).

Suara.com - Pemerintah melalui PUPR memberikan kemudahan bagi kalangan milennial yang ingin memiliki rumah dengan adanya program KPR bersubsidi tahun ini. Apa saja syarat KPR bersubsidi 2021?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau KPR BP2BT yang ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR).

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com