Suara.com - Pemerintah melalui PUPR memberikan kemudahan bagi kalangan milennial yang ingin memiliki rumah dengan adanya program KPR bersubsidi tahun ini. Apa saja syarat KPR bersubsidi 2021?
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau KPR BP2BT yang ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR).
Kabar tersebut diinformasikan langsung melalui akun Instagram @indonesiabaik.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diketahui ada dua program KPR bersubsidi yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Selisih Bunga.
Selain itu, terdapat lebih dari 380 ribu unit rumah yang disediakan oleh pemerintah untuk program tersebut. Apakah Anda berminat untuk ikut dalam program KPR ini? Jika ya, berikut syarat KPR bersubsidi dikutip dari akun @indonesiabaik.id.
Syarat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah.
- Penerima atau pasangan suami/istri belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
- Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari Rp 8 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau surat pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Menurut data Kementerian PUPR, bantuan rumah bersubsidi ini menelan anggaran Rp 21,69 triliun untuk tahun 2021. Bantuan pembiayaan perumahan tahun 2021 ini terdiri dari 4 program yakni:
- FLPP sebanyak 157 ribu unit atau senilai Rp16,66 triliun.
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 39.996 unit atau senilai Rp1,6 triliun.
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 157.500 unit atau senilai Rp 630 miliar.
- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 25.380 unit atau senilai Rp2,8 triliun.
Itulah syarat KPR bersubsidi tahun 2021 untuk program FLPP. Apakah Anda tertarik untuk mendaftarkan diri?
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa