Suara.com - Satga Covid-19 dan pemerintah melarang masyarakat menggelar arak-arakan dan acara perayaan pergantian Tahun Baru 2022 yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Jelang Libur Nataru 2022 di Sumsel, 20 Posko Disiagakan di Ruas Jalan Nasional
Sumsel | 16:28 WIB